bacakoran.co - sobat muslim yang lagi nyiapin , udah kepikiran buat sesi foto prewedding belum?
tapi kalian udah tau belum, nih, soal hukum foto dalam pandangan islam?
nikah kan momen sakral banget dalam hidup ya.
biasanya banyak tradisi seru yang ngikutin, salah satunya ya si foto prewedding ini!
kata , soal hukum foto prewedding dalam islam tuh sebenarnya tergantung banget sama konteks dan isi fotonya.
beliau bilang, kalau fotonya menampilkan yang dilarang agama kayak aurat yang terbuka atau sentuhan fisik sebelum sah nikah itu jelas haram.
menyumbang ke hal yang haram juga nggak dibolehin dalam .
tapi, kalau fotonya adem, sesuai syariat, dan nggak melanggar aturan agama.
kalau mau nentuin foto prewedding boleh atau nggak, lihat dulu konteksnya nih.
misalnya, kalau fotonya menampilkan vibes pernikahan islami dengan muslimah yang pakaiannya syar’i.
bahkan bisa jadi inspirasi buat orang lain buat ikutin gaya hidup islami, ya itu sih aman-aman aja.
tapi, kalau udah ada pelanggaran aurat atau pakaian yang nggak sesuai , nah itu fix haram sobat.
juga menjelaskan bahwa dalam islam.
profesi fotografer pernikahan termasuk dalam golongan profesi yang diperbolehkan.
asalkan foto-foto yang diambil tidak melanggar aturan agama.
dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat.
misalnya, foto-foto prewedding yang islami dapat menjadi contoh yang baik bagi pasangan lain.
yang ingin merayakan pernikahan dengan cara yang sesuai dengan ajaran islam.
namun, juga menekankan bahwa dalam menjalankan profesi fotografer pernikahan.
seorang fotografer harus memastikan bahwa pekerjaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.
hal ini termasuk memastikan bahwa foto-foto yang dihasilkan tidak menampilkan hal-hal yang diharamkan oleh agama islam.
seperti aurat yang terbuka atau situasi yang tidak islami.
secara keseluruhan, ustaz adi hidayat menyatakan bahwa hukum mengenai foto prewedding dan profesi fotografer pernikahan dalam islam.
sangat bergantung pada konteks dan unsur-unsur yang terkandung dalam foto-foto tersebut.
jadi sobat, jika foto-foto tersebut memperlihatkan hal-hal yang sesuai dengan ajaran agama.
dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat.
maka itu diperbolehkan dalam .
namun, jika terdapat pelanggaran terhadap aturan agama, maka itu dianggap haram.