bacakoran.co

WASPADA, Pencetakan Uang Palsu Marak Saat Pilkada, Rp1,2 Miliar Dijual Cuma Rp300 Juta!

Pencetakan uang palsu marak terjadi saat pilkada, seperti terbongkarnya rencana penjualan uang palsu sebesar Rp1,2 miliar yang dijual cuma Rp300 juta di Bekasi.--istimewa

WASPADA, Pencetakan Uang Palsu Marak Saat Pilkada, Rp1,2 Miliar Dijual Cuma Rp300 Juta!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – tahun politik kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan dengan mencetak dan mengedarkan .

di mana, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ada keterkaitan antara maraknya pencetakan uang palsu dengan momen pemilihan kepala daerah (pilkada).

begitupun saat pelaksanaan .

buktinya, polisi berhasil mengungkap rencana penjualan uang palsu senilai rp1,2 miliar yang dicetak di bekasi.

uang palsu itu dijual dengan harga hanya rp300 juta.

aksi ini terbongkar berkat keberhasilan petugas yang menyamar sebagai pembeli.

kasubdit iv dittipideksus bareskrim polri kombes andri sudarmaji menjelaskan, jaringan pencetak uang palsu tersebut meminta bayaran rp300 juta kepada petugas yang berpura-pura sebagai pembeli.

"mereka minta bayaran segitu (rp300 juta)," ujar andri kepada wartawan pada kamis (12/9/2024).

andri menyebut para tersangka telah enam kali memproduksi uang palsu.

dalam setiap produksinya, mereka mampu mencetak 12.000 lembar uang palsu nominal rp100.000.

uang palsu yang dicetak sebelumnya sudah terjual.

penjualan menggunakan sistem beli putus, mirip dengan transaksi narkoba.

“pemesan dan penjual tidak saling mengenal," kata andri.

polisi menduga uang palsu tersebut digunakan untuk melakukan penipuan.

namun polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan ini.

"kami menduga uang palsu ini digunakan untuk aksi penipuan," tambahnya.

sebelumnya, polisi dari dittipideksus bareskrim polri menggerebek lokasi percetakan uang palsu senilai rp1,2 miliar di bekasi timur, jawa barat.

dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 10 tersangka, termasuk sur sebagai pemilik, ts yang menerima pesanan, serta sb yang bertugas memotong uang palsu.

tersangka lainnya, seperti il, as, mfa, em, sud, sur, dan jr, berperan sebagai perantara.

polisi pun menyita berbagai barang bukti, termasuk alat pencetak uang palsu dan 12.000 lembar uang palsu pecahan rp100.000.

Tag
Share