WASPADA, Pencetakan Uang Palsu Marak Saat Pilkada, Rp1,2 Miliar Dijual Cuma Rp300 Juta!
Pencetakan uang palsu marak terjadi saat pilkada, seperti terbongkarnya rencana penjualan uang palsu sebesar Rp1,2 miliar yang dijual cuma Rp300 juta di Bekasi.--istimewa
Uang palsu yang dicetak sebelumnya sudah terjual.
Penjualan menggunakan sistem beli putus, mirip dengan transaksi narkoba.
BACA JUGA:KPU Buka Suara Jika Kotak Kosong Menang dalam Pilkada 2024, Ini yang Terjadi...
BACA JUGA:Cak Lontong Jadi Ketua Tim Sukses Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024, Ini Profilnya...
“Pemesan dan penjual tidak saling mengenal," kata Andri.
Polisi menduga uang palsu tersebut digunakan untuk melakukan penipuan.
Namun polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan ini.
"Kami menduga uang palsu ini digunakan untuk aksi penipuan," tambahnya.
BACA JUGA:41 Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Sebelumnya, polisi dari Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebek lokasi percetakan uang palsu senilai Rp1,2 miliar di Bekasi Timur, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 10 tersangka, termasuk SUR sebagai pemilik, TS yang menerima pesanan, serta SB yang bertugas memotong uang palsu.
Tersangka lainnya, seperti IL, AS, MFA, EM, SUD, SUR, dan JR, berperan sebagai perantara.
Polisi pun menyita berbagai barang bukti, termasuk alat pencetak uang palsu dan 12.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.