KPK Temukan Dokumen di Bekas Mobil yang Digunakan Harun Masiku 2 Tahun Lalu, Begini Menurut KPK...
keterangan kpk terkait penemuan mobil harun masiku--Disway.id
BACAKORAN.CO - Setelah ditemukan bekas mobil yang digunakan oleh Harun Masiku beberapa tahun yang lalu.
Setelah dilakukan pengecakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen dari dalam mobil milik Harun Masiku.
Harun masiku sendiri menjadi tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan mobil tersebut baru ditemukan setelah terparkir bertahun-tahun di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Sudah Terparkir Bertahun-tahun, Penyidik Temukan Bekas Mobil Harun Masiku, Bisakah Tertangkap?
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," kata Asep kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9).
Asep menjelaskan mobil milik Harun itu telah terparkir selama dua tahun dan ditemukan di Thamrin Residence pada Juni lalu.
"Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence," kata dia.
"Sudah terparkir selama 2 tahun," imbuhnya.
Sebelumnya, Masih ingatkah kamu dengan Harun Masiku mantan kader PDI-P yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan, tim penyidik menemukan mobil yang digunakan oleh Harun Masiku terparkir bertahun-tahun di satu tempat.
Nawawi menjelaskan, sejak Harun ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap usai operasi tangkap tangan (OTT) pada 2019, penyidik Rossa Purbo Bekti sempat menghilang dari KPK.