KPK Temukan Dokumen di Bekas Mobil yang Digunakan Harun Masiku 2 Tahun Lalu, Begini Menurut KPK...
keterangan kpk terkait penemuan mobil harun masiku--Disway.id
Rossa, yang salah satu penyidik yang hendak menangkap Harun, ditarik kembali ke Polri di tengah penanganan kasus yang menyebabkan kekacauan.
Rossa berhasil kembali ke KPK setelah adanya perlawanan dari pegawai.
Nawawi menambahkan bahwa seiring dengan pencarian Harun Masiku yang belum membuahkan hasil, KPK kembali menempatkan Rossa dalam tim penyidik.
"Bahkan dia yang menjadi sekarang kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan," ujar Nawawi.
BACA JUGA:Penangkapan Harun Masiku Prioritas Utama KPK, Deputi Penindakan Dibekali Surat Tugas Baru
Sebagai bentuk keseriusan, Nawawi menyebutkan bahwa ia terus menelepon Rossa setiap minggu untuk menanyakan perkembangan pencarian Harun.
"Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa).‘Mas, bagaimana Mas, perkembangannya, Mas?’" tutur Nawawi.
Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
BACA JUGA:Bocah 5 Tahun Asal Kapahiang Meninggal Dunia di Lokasi Pemandian Air Panas, Begini Kronologinya...
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan, sementara Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.