bacakoran.co

Gila! Percetakan Undangan Ternyata Pabrik Uang Palsu, 13 Tahun Cetak Duit Miliaran, Tetangga Tak Ada yang Tau?

Polisi bongkar pabrik uang palsu di Margahayu--Ist

BACAKORAN.CO - Kabar mengejutkan datang dari Bekasi Timur. Sebuah percetakan yang terlihat biasa-biasa saja, ternyata menyimpan rahasia besar di balik tirainya.

Bermodus percetakan undangan dan buku Yasin, usaha ini rupanya adalah sarang pembuatan uang palsu yang telah beroperasi selama 13 tahun.

Tak tanggung-tanggung, total uang palsu yang dihasilkan mencapai miliaran rupiah.

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat percetakan uang palsu ini di daerah Margahayu, Bekasi Timur.

BACA JUGA:KPK Temukan Dokumen di Bekas Mobil yang Digunakan Harun Masiku 2 Tahun Lalu, Begini Menurut KPK...

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Matnur Supir Travel Jambi, Polisi Telah Periksa 1 Penumpang: Sedang Kami Lakukan Penyelidikan

Berkedok sebagai percetakan undangan dan buku Yasin, ternyata bisnis ini menjalankan kegiatan ilegal yang sudah berlangsung cukup lama.

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, usaha ini telah menghasilkan uang palsu dengan total nilai mencapai Rp 1,2 miliar. 

Yang lebih mengejutkan lagi, warga sekitar tak mengetahui aktivitas ilegal ini.

Mereka hanya mengenal tempat ini sebagai percetakan biasa yang buka dari pagi hingga sore.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Matnur Supir Travel Jambi, Polisi Telah Periksa 1 Penumpang: Sedang Kami Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:Kembali Terjadi! 2 Pemuda di Sukolilo Pati Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah, Tragis 1 Orang Meninggal...

"Selama ini kita pikir hanya percetakan biasa, ternyata di dalamnya ada praktek membuat uang palsu." ujar salah satu warga yang tidak menyangka bahwa selama bertahun-tahun, tetangganya menjalankan bisnis haram.

Pada 6 September 2024 polisi melakukan penggerebekan di lokasi percetakan dan berhasil menangkap 10 pelaku.

Gila! Percetakan Undangan Ternyata Pabrik Uang Palsu, 13 Tahun Cetak Duit Miliaran, Tetangga Tak Ada yang Tau?

Ainun

Ainun


bacakoran.co - kabar mengejutkan datang dari . sebuah percetakan yang terlihat biasa-biasa saja, ternyata menyimpan rahasia besar di balik tirainya.

bermodus percetakan undangan dan buku yasin, usaha ini rupanya adalah sarang pembuatan uang yang telah beroperasi selama 13 tahun.

tak tanggung-tanggung, total uang palsu yang dihasilkan mencapai miliaran rupiah.

bareskrim berhasil membongkar sindikat percetakan uang palsu ini di daerah margahayu, bekasi timur.

berkedok sebagai percetakan undangan dan buku yasin, ternyata bisnis ini menjalankan kegiatan ilegal yang sudah berlangsung cukup lama.

menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, usaha ini telah menghasilkan uang palsu dengan total nilai mencapai rp 1,2 miliar. 

yang lebih mengejutkan lagi, warga sekitar tak mengetahui ilegal ini.

mereka hanya mengenal tempat ini sebagai percetakan biasa yang buka dari pagi hingga sore.

"selama ini kita pikir hanya percetakan biasa, ternyata di dalamnya ada praktek membuat uang palsu." ujar salah satu warga yang tidak menyangka bahwa selama bertahun-tahun, tetangganya menjalankan bisnis haram.

pada 6 september 2024 melakukan penggerebekan di lokasi percetakan dan berhasil menangkap 10 pelaku.

dari 10 pelaku tersebut, 8 di antaranya ditangkap di sebuah hotel di kawasan bekasi, sementara 2 lainnya diamankan di lokasi percetakan.

barang bukti yang disita berupa uang palsu pecahan rp 100.000 dengan total mencapai 12.000 lembar. 

menurut keterangan pihak kepolisian, percetakan ini sudah beroperasi sejak tahun 2011.

selama 13 tahun beroperasi, sindikat ini berhasil memproduksi uang palsu dalam jumlah besar tanpa terendus pihak berwenang.

aktivitas harian percetakan ini tampak normal di mata warga sekitar, namun ternyata di balik itu terdapat operasi besar yang melanggar .

keberhasilan pengungkapan sindikat uang palsu ini menjadi prestasi tersendiri bagi bareskrim polri.

dengan modus yang terencana rapi, sindikat ini berhasil menipu banyak pihak.

namun berkat kerja keras dan investigasi mendalam, akhirnya aksi ilegal ini terhenti.

kini, para pelaku harus menghadapi proses hukum yang berlaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap mencurigakan di sekitar mereka, terutama terhadap usaha yang mungkin menyembunyikan praktik-praktik ilegal. 

Tag
Share