bacakoran.co

Polisi Temukan Dua Benda Mengejutkan Ini pada Bayi Laki-Laki yang Dibuang di Pinggir Kali Ancol, Ternyata...

Polisi temukan bayi laki-laki usia 1 minggu di pinggir Kali Ancol-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO - Kamu nggak bakal nyangka banget gais ada kejadian malang, seorang bayi laki-laki yang ditemukan di pinggir Kali Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Minggu, 15 September 2024.

Bayi ini ditinggalkan orangtuanya dengan cara yang cukup bikin geger netizen.

Soalnya umur bayi ini masih sangat baru, bayi ini diperkirakan berusia 1 minggu lho.

Bahkan polisi temukan popok dan obat-obatan dalam goodie bag biru lho di sebelah bayi mungil tersebut.

Bayi yang baru berusia sekitar 1 minggu ini pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan UPS Badan Air dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Edan! Kasus Jual Beli Bayi di Depok Terbongkar, Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Anak Hingga...

BACA JUGA:Moms Wajib Tau! 5 Rekomendasi Shampo Bayi Bikin Rambut Lebat dan Aman untuk Kulit Si Kecil, Ada Varian ini Lho

Bayi ini ditinggalkan begitu saja dengan popok, obat-obatan, dan selimut bayi di dalam goodie bag. Waduh!

Aiptu Hendry, anggota Unit Lantas Polsek Pademangan, menjelaskan bahwa bayi ini ditemukan dalam kondisi sehat dan nggak ada tanda-tanda kekurangan apapun.

Mereka mengungkap bahwa keadaan bayi yang berjenis kelamin laki-laki ini dalam keadaan sehat.

Penemuan bayi ini dilaporkan oleh masyarakat sekitar, dan polisi langsung bergerak ke tempat kejadian untuk mengecek.

Setelah ditemukan, bayi mungil tersebut langsung dilarikan ke RSUD Pademangan untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA:Segera Dapatkan Ugarte, Manchester United Ogah Dibilang Panic Baying

BACA JUGA:Program Bayi Tabung dalam Islam Boleh Gak Sih? ini Jawaban Hukumnya dari Ustaz Adi Hidayat!

Polisi Temukan Dua Benda Mengejutkan Ini pada Bayi Laki-Laki yang Dibuang di Pinggir Kali Ancol, Ternyata...

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - kamu nggak bakal nyangka banget gais ada kejadian malang, seorang bayi laki-laki yang ditemukan di , pademangan, jakarta utara pada minggu, 15 september 2024.

bayi ini ditinggalkan orangtuanya dengan cara yang cukup bikin geger netizen.

soalnya umur ini masih sangat baru, bayi ini diperkirakan berusia 1 minggu lho.

bahkan polisi temukan popok dan obat-obatan dalam goodie bag biru lho di sebelah bayi mungil tersebut.

bayi yang baru berusia sekitar 1 minggu ini pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan ups badan air dari suku dinas lingkungan hidup (sudin lh) jakarta utara sekitar pukul 15.00 wib.

bayi ini ditinggalkan begitu saja dengan popok, obat-obatan, dan selimut bayi di dalam goodie bag. waduh!

aiptu hendry, anggota unit lantas polsek pademangan, menjelaskan bahwa bayi ini ditemukan dalam kondisi sehat dan nggak ada tanda-tanda kekurangan apapun.

mereka mengungkap bahwa keadaan bayi yang berjenis kelamin laki-laki ini dalam keadaan sehat.

ini dilaporkan oleh masyarakat sekitar, dan polisi langsung bergerak ke tempat kejadian untuk mengecek.

setelah ditemukan, bayi mungil tersebut langsung dilarikan ke rsud pademangan untuk mendapatkan perawatan medis.

sementara itu, sofyan, petugas ups badan air jakarta utara, yang menemukan bayi tersebut bercerita bahwa saat dia sedang menyisir sampah di kali ancol, tiba-tiba saja melihat ada bayi tergeletak di bangku taman.

dia mengungkap kalau pada saat itu lagi melakukan penyisiran sampah lalu melihat bayi tanpa ada orangtua.

tanpa pikir panjang, sofyan langsung memanggil teman-temannya untuk membantu dan melaporkan kejadian tersebut ke pos polisi (pospol) bintang mas, pademangan.

baru-baru ini juga terjadi kasus jual beli bayi yang terjadi di depok dan sudah terbongkar.

 di media sosial  terbongkar, polisi mengungkap sindikat perdagangan anak yang terorganisir.

kasus jual beli bayi di depok tengah jadi sorotan masyarakat setelah terungkapnya .

 tersebut buat heboh banyak pihak, karena menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mencari ibu yang bersedia  mereka. 

 tersebut memanfaatkan media sosial seperti facebook untuk memposting iklan yang menawarkan imbalan kisaran rp10-15 juta kepada orang tua bayi.

bayi-bayi tersebut kemudian dibawa ke bali untuk  kembali dengan harga mencapai rp45 juta.

sindikat tersebut menunjukkan tingkat perencanaan dan organisasi yang sangat tinggi dalam oprasinya.

iklan yang dipasang di media sosial facebook merupakan bagian dari strategi mereka untuk mencari calon penjual bayi. 

setelah memperoleh bayi, sindikat tersebut memiliki sistem yang matang untuk mengangkut dan menjual bayi ke pasar gelap, dengan beberapa lokasi termasuk bali sebagai .

pihak kepolisian akhirnya berhasil membongkar sindikat tersebut berkat penyelidikan yang dilakukan oleh polres metro depok. 

penyelidikan dimulai setelah informasi mengenai bayi yang akan dijual diperoleh pada tanggal 26 juli.

unit perlindungan perempuan dan anak (ppa) mendapati bahwa ada dua bayi, satu laki-laki dan satu perempuan, yang direncanakan akan dibawa ke bali.

kapolres metro depok, kombes pol arya perdana, mengungkapkan bahwa sindikat tersebut cukup terorganisir dan canggih.

"kami mendapatkan laporan bahwa ada dua bayi yang akan dijual, dan melalui penyelidikan kami mengetahui bahwa mereka akan dibawa ke bali," ungkap arya dalam konferensi pers pada selasa (3/8/2024).

delapan orang yang terlibat dalam sindikat itu telah berhasil ditangkap, termasuk rs (24), an (22), da (27), md (32), su (24), da (23), rk (30), dan im (41). 

modus operandi mereka melibatkan iklan di media sosial untuk menarik orang tua yang bersedia menjual anak mereka, serta sistem penjualan yang melibatkan beberapa lokasi, termasuk bali.

para tersangka kini menghadapi tuduhan berat berdasarkan undang-undang republik indonesia nomor 21 tahun 2017 tentang tindak pidana perdagangan orang (tppo) dan pasal 76f jo pasal 83 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

kasus ini tengah menjadi sorotan karena berhasil mengungkap praktik perdagangan anak yang sangat serius dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta tindakan terhadap perdagangan manusia di indonesia.*

 

 

Tag
Share