Tiket Pesawat Ditarget Turun 10 Persen Oktober 2024, Menhub Ajukan 4 Usulan Penting, Apa Tuh?
Menhub Budi Karya Sumadi ajukan 4 usulan penting terkait rencana penurunan harga tiket pesawat di tahun 2024. Tampak pesawat sejumlah maskapai terpakir di bandara.--istimewa
"Pertama, terkait pajak suku cadang. Prinsipnya sudah disetujui dan saat ini sedang dilakukan langkah perbaikan di Kemenkeu," jelasnya.
Kedua, menyangkut avtur.
BACA JUGA:8 Kode Voucher Terbaru 8 September 2024: Diskon Ekstra Rp600 Ribu Tiket Pesawat, Cashback 7 Persen
Menhub menekankan jika monopoli penyediaan avtur harus dihindari, sesuai rekomendasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Oleh karena itu, akan ada beberapa penyedia yang dilibatkan.
"Untuk avtur, sesuai dengan rekomendasi KPPU, tidak boleh ada monopoli. Jadi, harus melibatkan beberapa penyedia," tambahnya.
Usulan ketiga adalah terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Menhub mencatat bahwa negara lain tidak mengenakan PPN pada tiket pesawat, namun di Indonesia hal ini menjadi dilema.
Menghapus PPN pada tiket pesawat dapat menuntut penghapusan PPN pada sektor lain juga.
"Diskusi kami dengan Menteri Keuangan menyimpulkan bahwa jika PPN tiket dihilangkan, maka PPN di sektor lain juga mungkin harus dihapus. Ini yang menjadi dilema," ujarnya.
Terakhir, Menhub menyarankan evaluasi terhadap biaya lain yang berkaitan dengan tiket pesawat.