bacakoran.co

Komnas Perempuan Desak Investigasi Dugaan Kekerasan Karyawan di Perusahaan Animasi Jakarta Pusat

Komnas perempuan desak investigasi dugaan kekerasan karyawan di Perusahaan Animasi Jakarta Pusat--

Gak berhenti sampai di situ, empat bulan setelah melahirkan, anaknya meninggal dunia.

Parahnya lagi, bukannya mendapat dukungan, CS malah dimarahi oleh bosnya dan dilarang meninggalkan pekerjaan walaupun anaknya baru saja meninggal.

BACA JUGA:Makin Memanas! Presiden Vladimir Putin Menambah Angakatan Bersenjata Rusia Menjadi 2,4 Juta Orang

BACA JUGA:Tak Terima Loly Jadi Korban! Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh Karena Dugaan Ini...

Bener-bener keterlaluan!

Selain itu, CS juga bercerita bahwa ia pernah dihukum naik turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari dan bahkan disuruh menampar dirinya sendiri hingga 100 kali.

Bayangin betapa beratnya tekanan yang harus dia alami.

Melihat kasus ini, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, gak tinggal diam. Ia menegaskan kalau pihaknya sudah menerima laporan dari CS dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

BACA JUGA:Viral! Gibran Rakabuming Didesak Jujur Tanggapi Akun Fufufafa Karena Bukti Mengejutkan Ini...

BACA JUGA:5 Rekomendasi Keju Lezat Bebas Afiliasi Israel, Cheesy Lovers Wajib Coba, Kraft? Siap-Siap Boikot!

Andy juga meminta agar pihak kepolisian segera bertindak mengusut pelaku yang terlibat dalam kasus kekerasan ini. 

“Polisi harus segera mengusut terduga pelaku, karena ini jelas-jelas tindakan kekerasan berbasis gender yang gak bisa dibiarkan,” ucap Andy, saat diwawancarai pada Selasa, 17 September 2024.

Gak hanya itu, Andy juga meminta agar Unit Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (UPTD P2A) di Jakarta segera memberikan dukungan pemulihan untuk korban.

Menurutnya, korban seperti CS butuh perhatian lebih karena kondisi fisik dan mentalnya yang pasti terganggu akibat kekerasan tersebut.

BACA JUGA:Kacau! Akibat Dampak Topan Yagi, Membuat Lemah Pertumbuhan Ekonomi di Vietnam...

Komnas Perempuan Desak Investigasi Dugaan Kekerasan Karyawan di Perusahaan Animasi Jakarta Pusat

Melly

Melly


bacakoran.co - ada kabar serius nih yang lagi ramai dibicarakan.

komnas perempuan baru-baru ini mengungkapkan keprihatinannya atas kasus kekerasan yang dialami oleh seorang karyawan perempuan berinisial cs.

kabarnya, cs diduga mendapatkan perlakuan kasar dari bosnya di sebuah perusahaan animasi yang berlokasi di jalan sumenep nomor 23, menteng, jakarta pusat.

gak main-main, loh! kasus ini sudah sampai ke ranah publik setelah cs curhat di media sosial dan kini komnas perempuan ikut turun tangan.

yuk, kita simak lebih lanjut!

jadi, cs, karyawan di perusahaan animasi tersebut, mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal dari bosnya.

gak cuma cs, ternyata ada beberapa karyawan lain yang juga mengalami nasib serupa.

dalam postingan yang viral di media sosial x (@adriandhy), cs bercerita bahwa ia diperlakukan sangat tidak manusiawi selama bekerja, bahkan saat dirinya sedang hamil.

cs mengungkapkan kalau dia sering dieksploitasi untuk bekerja hingga larut malam.

tragisnya, karena tekanan pekerjaan yang berat, cs mengalami pendarahan dan terpaksa melahirkan secara prematur.

gak berhenti sampai di situ, empat bulan setelah melahirkan, anaknya meninggal dunia.

parahnya lagi, bukannya mendapat dukungan, cs malah dimarahi oleh bosnya dan dilarang meninggalkan pekerjaan walaupun anaknya baru saja meninggal.

bener-bener keterlaluan!

selain itu, cs juga bercerita bahwa ia pernah dihukum naik turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari dan bahkan disuruh menampar dirinya sendiri hingga 100 kali.

bayangin betapa beratnya tekanan yang harus dia alami.

melihat kasus ini, ketua komnas perempuan, andy yentriyani, gak tinggal diam. ia menegaskan kalau pihaknya sudah menerima laporan dari cs dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

andy juga meminta agar pihak kepolisian segera bertindak mengusut pelaku yang terlibat dalam kasus kekerasan ini. 

“polisi harus segera mengusut terduga pelaku, karena ini jelas-jelas tindakan kekerasan berbasis gender yang gak bisa dibiarkan,” ucap andy, saat diwawancarai pada selasa, 17 september 2024.

gak hanya itu, andy juga meminta agar unit pelayanan terpadu perempuan dan anak (uptd p2a) di jakarta segera memberikan dukungan pemulihan untuk korban.

menurutnya, korban seperti cs butuh perhatian lebih karena kondisi fisik dan mentalnya yang pasti terganggu akibat kekerasan tersebut.

selain meminta polisi bertindak, komnas perempuan juga menyoroti peran kementerian ketenagakerjaan (kemnaker) dalam kasus ini.

menurut andy, kemnaker harus segera turun tangan dan memastikan bahwa kejadian serupa gak terulang lagi di tempat kerja lainnya.

ia menekankan bahwa lingkungan kerja harus bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

“lingkungan kerja yang aman dan nyaman itu hak setiap pekerja, termasuk hak maternitas. jadi, majikan atau pemilik perusahaan harus bertanggung jawab untuk menciptakan kondisi kerja yang mendukung,” jelas andy.

dia juga menyoroti pentingnya mematuhi aturan-aturan yang sudah ada, termasuk undang-undang ketenagakerjaan dan undang-undang kesejahteraan ibu dan anak yang baru-baru ini diterbitkan.

dengan adanya peraturan ini, pemberi kerja punya tanggung jawab besar untuk memastikan hak-hak pekerja, khususnya perempuan, terpenuhi.

kamu pasti merasa marah dan sedih mendengar cerita cs, kan?

sebagai masyarakat yang peduli, kita harus terus mendukung korban kekerasan seperti cs agar mendapatkan keadilan.

kita juga bisa ikut menyebarkan informasi ini agar semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua pekerja.

kasus yang dialami cs ini harus menjadi pelajaran besar bagi kita semua bahwa kekerasan di tempat kerja, apalagi yang berbasis gender, gak boleh dianggap remeh.

komnas perempuan sudah memulai langkah-langkah untuk menangani kasus ini, tapi kita juga punya peran penting dalam memberikan dukungan dan terus mengawasi agar tidak ada lagi kejadian serupa.

yuk, kita ciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, nyaman, dan adil untuk semua!

Tag
Share