bacakoran.co

Bikin Malu Indonesia, 2 Geng ART TKI Baku Hantam di Singapura, Bermula dari Masalah Sepele Ini!

Ilustrasi wanita berkelahi dengan saling jambak rambut.--istimewa

BACAKORAN.CO – Aksi tak terpuji dan membuat resah dilakukan dua kelompok asisten rumah tangga (ART) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura.

Kedua geng ART TKI itu baku hantam di depan umum.

Videonya pun viral di media sosial (medsos).

Akibat perbuatan tersebut, mereka disanksi denda sebesar RpS$1.000 atau sekitar Rp11 juta oleh pengadilan di Singapura.

BACA JUGA:Bye! Tak Ada Lagi Pembatasan Barang Bawaan Penumpang dan Kiriman TKI, Kecuali..

BACA JUGA:Bukan Dicabut, Ini 3 Aturan Impor yang Direvisi, Termasuk Barang Bawaan Penumpang dan Kiriman TKI

Dilansir dari Channel NewsAsia (CNA), geng pertama terdiri dari dua TKI, Sriani dan Maesaroh.

Sedangkan geng kedua beranggotakan Sulastri (44), Siti Rukayah (47), dan Nita Widia Rahayu (34)

Adapun pertikaian bermula dari unggahan Sriani di medsos yang dianggap menghina Sulastri.

Sulastri merasa tersinggung dengan unggahan tersebut dan berbagi cerita dengan teman-temannya.

BACA JUGA:Berita Viral, TKI Berani Selamatkan Majikan Lumpuh saat Gempa M7,2 Mengguncang Taiwan!

BACA JUGA:Jiwa Misqueen Meronta! Netizen Heboh Gaji TKI di Korea Seharga Motor Baru Viral di TikTok, Ternyata Segini...

Siti, salah satu teman Sulastri, kemudian menyarankan untuk menemui Sriani secara langsung.

Kedua geng ini akhirnya terlibat pertengkaran di sekitar Stasiun MRT Paya Lebar pada 19 Mei lalu.

Bikin Malu Indonesia, 2 Geng ART TKI Baku Hantam di Singapura, Bermula dari Masalah Sepele Ini!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – aksi tak terpuji dan membuat resah dilakukan dua kelompok asisten rumah tangga (art) di singapura.

kedua geng art tki itu baku hantam di depan umum.

videonya pun viral di media sosial (medsos).

akibat perbuatan tersebut, mereka disanksi denda sebesar rps$1.000 atau sekitar rp11 juta oleh pengadilan di .

dilansir dari channel newsasia (cna), geng pertama terdiri dari dua tki, sriani dan maesaroh.

sedangkan geng kedua beranggotakan sulastri (44), siti rukayah (47), dan nita widia rahayu (34)

adapun pertikaian bermula dari unggahan sriani di medsos yang dianggap menghina sulastri.

sulastri merasa tersinggung dengan unggahan tersebut dan berbagi cerita dengan teman-temannya.

siti, salah satu teman sulastri, kemudian menyarankan untuk menemui sriani secara langsung.

kedua geng ini akhirnya terlibat pertengkaran di sekitar stasiun mrt paya lebar pada 19 mei lalu.

saat itu, sriani sedang beristirahat di pojok paya lebar square setelah mengonsumsi alkohol di sebuah pesta.

sulastri dan kelompoknya tiba di lokasi sekitar pukul 14.40 waktu setempat, lalu sulastri menendang tangan sriani untuk membangunkannya.

insiden ini memicu perkelahian yang menarik perhatian orang-orang di sekitar.

polisi akhirnya dihubungi dan para art tersebut diamankan.

di singapura, tindakan membuat keributan di tempat umum merupakan tindak kriminal, yang dapat dikenai hukuman penjara hingga satu tahun atau denda hingga s$5.000 (sekitar rp59 juta).

akibat peristiwa ini, maesaroh dikenai denda s$1.000 (rp11 juta) oleh pengadilan setempat.

maesaroh harus membayar denda ini tanpa bantuan hukum dari skema bantuan hukum kriminal (clas).

sementara itu, sulastri dan siti dijadwalkan menghadiri persidangan pada selasa (17/9/2024).

namun sidang mereka ditunda hingga oktober untuk menunggu keputusan terkait pemberian bantuan hukum dari clas.

nita dijadwalkan menghadiri persidangan pada 9 oktober, setelah permohonannya untuk mendapatkan bantuan hukum dari clas ditolak.

adapun sriani telah lebih dahulu dikenai denda sebesar rp11 juta dalam persidangan yang digelar bulan lalu.

Tag
Share