bacakoran.co

Resmi! Cukai Rokok Tidak Naik Tahun Depan, Pemerintah Akan Tinjau Alternatif Lain

Kemenkeu tidak jadi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2025.--freepik

BACAKORAN.CO – Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok dipastikan tidak naik pada tahun 2025 atau tahun depan.

Langkah diputuskan setelah pembahasan terakhir bersama DPR terkait RUU APBN 2025.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, terkait kebijakan CHT dipastikan penyesuaian CHT untuk tahun 2025 belum akan dilakukan.

Meski tidak ada kenaikan cukai rokok, Askolani menyebut pemerintah sedang mempertimbangkan alternatif lain.

BACA JUGA:Waduh, Ahli Hisap Waswas, Tarif Cukai Rokok Naik Lagi Tahun Depan? Dirjen Bea Cukai Bilang Begini

BACA JUGA:Menuai Banyak Penolakan! Rencana Pemerintah Terkait Kemasan Rokok Polos, Malah Bikin Bingung Pembeli?

Seperti melakukan penyesuaian harga jual di tingkat industri.

Untuk itu, pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut dalam beberapa bulan ke depan sebelum mengambil kebijakan final.

Maka itu, ke depan akan ada tinjauan lebih lanjut guna menentukan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah.

Selain itu, Askolani pun memberikan tanggapan mengenai rencana penerapan aturan kemasan rokok polos tanpa merek yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).

BACA JUGA:6 Tips Mudah Mengatasi Bau Mulut Akibat Merokok, Ternyata Hanya Perlu Makan Iniloh...

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Larang Jual Rokok Batangan, Ini Penjelasan dan Aturan Lengkapnya!

Rencana ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Rencana ini diusulkan dalam draft Permenkes sebagai turunan dari PP Kesehatan.

Resmi! Cukai Rokok Tidak Naik Tahun Depan, Pemerintah Akan Tinjau Alternatif Lain

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – tarif cukai hasil tembakau (cht) atau dipastikan tidak naik pada tahun 2025 atau tahun depan.

langkah diputuskan setelah pembahasan terakhir bersama dpr terkait ruu apbn 2025.

direktur jenderal bea dan cukai askolani mengatakan, terkait kebijakan cht dipastikan penyesuaian cht untuk tahun 2025 belum akan dilakukan.

meski tidak ada kenaikan cukai rokok, askolani menyebut pemerintah sedang mempertimbangkan alternatif lain.

seperti melakukan penyesuaian harga jual di tingkat industri.

untuk itu, pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut dalam beberapa bulan ke depan sebelum mengambil kebijakan final.

maka itu, ke depan akan ada tinjauan lebih lanjut guna menentukan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah.

selain itu, askolani pun memberikan tanggapan mengenai rencana penerapan aturan kemasan rokok polos tanpa merek yang tertuang dalam rancangan peraturan menteri kesehatan (rpmk).

rencana ini merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah (pp) nomor 28 tahun 2024.

rencana ini diusulkan dalam draft permenkes sebagai turunan dari pp kesehatan.

“kami dari kemenkeu juga telah menyampaikan masukan kepada kemenkes,” ujar askolani.

aturan kemasan rokok polos ini, terangnya, berpotensi menimbulkan risiko dari sisi pengawasan.

pasalnya, tanpa label atau merek, pihak bea cukai akan kesulitan membedakan jenis dan golongan rokok yang ada.

padahal, perbedaan ini menjadi dasar penting dalam melakukan pengawasan.

“jika kemasan rokok menjadi polos, akan ada risiko dari aspek pengawasan karena kami tidak bisa membedakan antara jenis dan golongan rokok yang menjadi basis pengawasan kami,” jelasnya.

askolani menegaskan risiko ini akan sangat nyata jika pihak bea cukai tidak dapat mengidentifikasi jenis rokok dengan mudah.

terutama dalam mendeteksi perbedaan produk secara kasat mata.

“kami akan sulit mendeteksi jenis dan isi rokok secara langsung, yang saat ini menjadi acuan utama dalam pengawasan," tukasnya.

Tag
Share