Siap Pindahkan Ibu Kota Ke Kalimantan! Jokowi : Keputasan Pindah Ibu Kota Juga Keputusan Masyarakat
jokowi akan segera pindahkan ibukota ke kalimantan--detik.com
Ia berharap agar Prabowo dapat berada di Jakarta, sementara Gibran bisa tinggal di IKN agar dapat melakukan pengawasan pembangunannya.
BACA JUGA:Luhut Binsar Pandjaitan Bocorkan Rencana Terkait Pembangunan IKN di Era Prabowo
"Ya, bisa bagi peran, mungkin Wapres (Gibran) yang disitu karena apapun, Wapres ini kan sangat identik dengan Pak Jokowi lah, apapun judulnya," ujar Adi.
Gibran adalah wakil presiden yang nantinya menjadi pelopor IKN tetap dilanjutkan dan tetap menjadi prioritas.
Berlatar belakang sebagai Walikota Solo, Gibran juga perlu mengemban tanggung jawab menciptakan ekosistem kehidupan sosial dan ekonomi di IKN.
"Saya kira mas Gibran bisa itu melakukan itu, tau pengalaman politiknya juga bagus jadi Walikota di Solo, dan bahkan menurut para pendukungnya dulu yang dibilang cukup ternyata suhu," ucap Adi.
BACA JUGA:Fraksi KIM Plus Dukung Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta: Ada Apa di Baliknya?
BACA JUGA:SIMAK! 3 Pesan Penting Jokowi dalam Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Bawa-bawa Nama Prabowo
"Kayaknya boleh juga itu ternyata boleh juga, kalau kemudian dikasih tanggung jawab untuk membuat IKN ini jadi Ibu Kota Negara yang baru, sehingga sekali lagi kita punya kebanggaan Ibu Kota Baru, terlepas dari bau-bau kolonial," Lanjutnya lagi.
Sedangkan untuk Prabowo, Adi menilai sulit meminta calon orang nomor satu di republik ini tinggal di kota yang belum matang baik secara infrastruktur maupun kehidupan sosial ekonomi.
Prabowo juga dinilai punya agenda politik prioritasnya sendiri yakni makan siang gratis, sehingga pembangunan IKN tak akan jadi prioritasnya di masa depan.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo kembali berkantor di IKN, Kalimantan Timur (Kaltim) sejak Kamis (12/9/2024).
BACA JUGA:Demi Membantu Keamanan IKN, Prabowo Lantik 500 Komcad Banjar Baru Gelombang I Tahun Anggaran 2024
BACA JUGA:Prabowo Siap Kerahkan Warga Sipil untuk Perkuat Pengamanan IKN melalui Program Ini, Emang Boleh?