CPNS Wajib Tahu! Top 3 Instansi yang Menawarkan Gaji dan Tunjangan Tinggi, Auto Jadi Incaran
beberapa instansi ini yang memilki gaji dan tunjangan tertinggi-Pinterest -
Dalam peraturan yang telah dijelaskan bahwa tunjangan yang paling PNS DJP sebesar Rp 5,3 juta buat jabatan pelaksana sedangkan untuk tunjangan yang paling tinggi nya mencapai RP 117, juta buat jabatan struktural eselon.I
2. Kementerian Keuangan
BACA JUGA:Siap Ujian, Ini Cara Cek Lokasi dan Jadwal SKD CPNS 2024, Awas Jangan Sampai Salah!
BACA JUGA:Jangan Bingung! Ini Jadwal Gaji Pertama Setelah Lolos CPNS, Yuk Simak Selengkapnya
Menurut peraturan pres 156 tahun pada 2014 terkait tunjangan terhadap kinerja dari pegawai di lingkungan kementerian keuangan.
Untuk besaran tunjangan PNS bagi kelas jabatan yang paling rendah berkisar Rp 2,5 juta, sedangkan buat yang paling tingginya.
Yang termasuk dalam kelas jabatan 27 bisa mencapai Rp 46, 9 juta.
3. Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta
BACA JUGA:Pelamar CPNS 2024 Jangan Salah! Inilah Cara Jitu Cetak Kartu Peserta Ujian SKD dengan Mudah
BACA JUGA:Resmi Diumumkan! Ini Link untuk Cek Hasil Masa Sanggah Seleksi CPNS 2024 di Seluruh Instansi
Bagi CPNS yang mendaftarkan diri untuk bekerja di bagian pemerintahan provinsi DKI Jakarta.
Pasti kalian akan mendapatkan nominal yang cukup besar, adapun besaran nominal yang akan kalian terima.
Berdasarkan nominal gaji tersebut sudah termasuk dalam aturan Gubernur DKI Jakarta 64/2020 terkait perubahan atas peraturan Gubernur 19/2020 terkait penambahan penghasilan pegawai.
Jika kalian bekerja di instansi ini , menurut peraturan dari pemerintahan buat yang mendapatkan posisi tertinggi adalah sekretaris daerah, berkisar Rp 127, 7 Juta dan untuk yang paling terendah adalah PNS rumah sakit umum daerah yaitu sebesar Rp 3,5 juta saja.