Bingung Mau Jadi PNS Atau PPPK? Yuk Simak Perbedaan Dari Status Gajinya!
masih pusing mau mendaftar PNS atau PPPK berikut penjelasannya jangan salah pilih ya.-Pinterest-
Sedangkan PPPK, merupakan tenaga kerja yang diangkat oleh pemerintahan yang berdasarkan oleh perjanjian kontrak.
Walaupun di sini PPPK tidak mendapatkan tunjangan pensiun dari pemerintah.
BACA JUGA:Alasan Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Tolak, Kira-kira Kenapa Ya?
BACA JUGA:Pengen Skor SKD CPNS Tinggi? Ini 5 Trik Rahasia Bisa Bikin Kamu Auto Lanjut ke Tahap SKB!
Tetapi tetap mendapatkan hak- hak nya termasuk memiliki gaji yang tidak kalah menarik dari PNS.
2. Gaji PNS VS PPPK
Adapun salah satu faktor yang banyak menjadi suatu pertimbangan yang utama saat memilih ingin menjadi PNS atau PPPK berdasarkan besaran gaji.
Untuk gaji PNS golongan terendah sendiri berkisar Rp 1.560,800 sampai Rp 2.686,500 tergantung dari lamanya masa kerja.
BACA JUGA:Pengen Skor SKD CPNS Tinggi? Ini 5 Trik Rahasia Bisa Bikin Kamu Auto Lanjut ke Tahap SKB!
BACA JUGA:Pelamar CPNS, Jangan Kaget! Satu Kesalahan ini Bisa Langsung Gagalkan Saat Tes SKD 2024, Apa Itu?
Dan yang golongan IV mencapai Rp 3.004, 300 sampai Rp 5. 901,200.
Sedangkan untuk gaji PPPK Sendiri tidak jauh berbeda karena disesuaikan dengan gaji pokok PNS yang berdasarkan golongan terendah juga mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 1.560,800 sampai Rp 2.686,500
Dan yang golongan tertinggi mencapai RP 5.902,200
Jadi jika dilihat dari sisi nominalnya gaji pokok baik dari PNS dan PPPK sama saja sebenarnya.