Pelamar CPNS, Jangan Kaget! Satu Kesalahan ini Bisa Langsung Gagalkan Saat Tes SKD 2024, Apa Itu?
Pelamar harus tau inilah hal yang dilarang saat SKD seleksi CPNS 2024 --Ist
BACAKORAN.CO - Bagi peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), perhatian terhadap aturan dan ketentuan adalah hal mutlak.
Tahap SKD sangat penting dalam proses seleksi CPNS 2024 dan kesalahan kecil dapat berakibat fatal.
Pelamar CPNS harus memahami bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan aturan ketat yang harus diikuti dengan disiplin.
Salah satu aspek yang paling sering menyebabkan kegagalan adalah kecurangan di SKD seleksi CPNS 2024.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Yuk Ketahui Perbedaan Jumlah Soal dan Ambang Batas Dibandingkan CPNS 2024
Kecurangan tidak hanya merujuk pada tindakan besar, tetapi juga hal-hal yang mungkin dianggap sepele seperti membawa catatan kecil, telepon genggam atau perangkat elektronik lainnya ke ruang ujian.
Semua bentuk alat bantu yang tidak diizinkan harus ditinggalkan di luar ruang ujian, karena pelanggaran ini dapat langsung menyebabkan diskualifikasi.
Selain itu, ketepatan waktu adalah faktor krusial.
Peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum ujian SKD dimulai.
Keterlambatan, bahkan hanya beberapa menit, dapat menyebabkan peserta dilarang mengikuti ujian.
BACA JUGA:Pelamar CPNS 2024 Jangan Salah! Inilah Cara Jitu Cetak Kartu Peserta Ujian SKD dengan Mudah
BACA JUGA:Jangan Salah Belajar! Peta Soal TIU SKD CPNS 2024: Panduan Berdasarkan FR 2023 Paling Diburu Pelamar
Tidak hanya itu, penampilan juga harus sesuai dengan kode etik yang ditetapkan, seperti mengenakan kemeja putih dan celana atau rok hitam.