bacakoran.co

Usai Kasus Guru dan Murid di Gorontalo, Kini Viral Kembali Video Syur Ibu dan Anak Kandung di Kuningan

Viral video syur ibu dan anak kandung menghebohkan warga Kuningan--SINDOnews.com

Apabila terbukti melakukan tindak pidana undang-undang pornografi, keduanya akan dikenakan Pasal 34 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Sebelumnya viral di media sosial, video asusila antara seorang guru dengan siswi di Madrasah Aliyah Negeri di Gorontalo. 

BACA JUGA:Megawati Segera Bertemu Prabowo, Sinyal Kuat PDIP Gabung dengan Pemerintahan Baru? Puan Bilang Begini!

BACA JUGA:Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Polisi Atas Laporan Nikita Mirzani

Pihak kepolisian Polres Gorontalo saat ini tengah menyelidiki video yang viral tersebut. 

Waka Polres Kompol Ryan Dodo Hutagakung menyatakan bahwa pihak kepolisian sendiri sudah menerima laporan dari keluarga korban atau siswi tersebut, mengenai kasus video asusila yang viral di media sosial itu. 

“Untuk laporan sudah kita terima, yang melaporkan paman dari korban. Sekarang dalam proses saksi-saksi-saksi,” kata Kompol Ryan Dodo Hutagalung, Selasa (24/9/2024), dikutip bacakoran.co dari laman news.okezone.com, Selasa (24/9). 

BACA JUGA:Hasil Visum Lolly Sudah Keluar, Nikita Mirzani Sebut Bakal Seret Vadel Sekeluarga

BACA JUGA:Banjir Hujatan! Netizen Sebut Konten Live Streaming Atta Halilintar Plak Ketiplek Youtuber IShowSPeed

Dalam video berdurasi 5,48 menit itu menampakkan tindakan asusila yang diduga seorang guru salah satu Madrasah Aliyah Negeri di Gorontalo bersama anak didiknya. 

Terlihat dalam video itu, siswi tersebut masih menggunakan seragam sekolah dan melakukan adegan-adegan tidak pantas. 

Sedangkan oknum tersebut tengah menggunakan jaket topi dan celana panjang berwarna hitam. 

Diduga adegan dalam video tersebut dilakukan didalam sebuah kos-kosan. 

BACA JUGA:Toxic! Ini Tampang Mahasiswa Universitas Trunojoyo Diduga Aniaya Pacar: Korban Dipukul Berkali-kali

BACA JUGA:Benarkah Pembebasan Pilot Susi Air Hanyalah Sarat Politik Jelang Pilkada 2024, Begini Ternyata Faktanya

Usai Kasus Guru dan Murid di Gorontalo, Kini Viral Kembali Video Syur Ibu dan Anak Kandung di Kuningan

Ayu

Ayu


bacakoran.co - setelah kasus guru dan murid, kali ini lagi-lagi kasus video syur ibu dan anak bersetubuh viral di media sosial. 

kronologi kasus video syur ini diungkap oleh pihak kepolisian. 

dalam mesum yang berdurasi 11 detik tersebut menghebohkan warga kecamatan ciwaru, kuningan, jawa barat. 

dalam video itu, keduanya melakukan perbuatan tidak senonoh hingga viral di media sosial. 

polisi juga saat ini sedang mendalami pembuatan itu. 

kronologi terbongkarnya kasus video mesum ibu dan anak tersebut bermula saat petugas unit ppa satreskrim polres kuningan mendapatkan laporan dari masyarakat. 

polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap video yang beredar di media sosial tersebut. 

kasat reskrim polres kuningan akp i putu ika prabawa mengungkap, dari hasil pemeriksaan, bahwa ibunya mengaku melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri. 

tak hanya itu, ibunya pun mengiming-imingi uang agar anaknya menurutu kemauannya. 

“kami masih mendalami motif yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut,” ucapnya, dikutip dari laman okezonenews, jumat (4/10/2024).

apabila terbukti melakukan tindak pidana undang-undang pornografi, keduanya akan dikenakan pasal 34 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

sebelumnya di media sosial, video asusila antara seorang guru dengan siswi di madrasah aliyah negeri di gorontalo. 

pihak kepolisian polres gorontalo saat ini tengah menyelidiki yang viral tersebut. 

waka polres kompol ryan dodo hutagakung menyatakan bahwa pihak kepolisian sendiri sudah menerima laporan dari keluarga korban atau siswi tersebut, mengenai kasus video asusila yang viral di media sosial itu. 

“untuk laporan sudah kita terima, yang melaporkan paman dari korban. sekarang dalam proses saksi-saksi-saksi,” kata kompol ryan dodo hutagalung, selasa (24/9/2024), dikutip dari laman news.okezone.com, selasa (24/9). 

dalam berdurasi 5,48 menit itu menampakkan tindakan asusila yang diduga seorang guru salah satu madrasah aliyah negeri di gorontalo bersama anak didiknya. 

terlihat dalam video itu, siswi tersebut masih menggunakan seragam sekolah dan melakukan adegan-adegan tidak pantas. 

sedangkan oknum tersebut tengah menggunakan jaket topi dan celana panjang berwarna hitam. 

diduga adegan dalam tersebut dilakukan didalam sebuah kos-kosan. 

saat ini pihak sekolah sendiri masih belum dapat memberikan keterangan mengenai video viral yang melibatkan guru dan siswa di sekolah mereka. 

Tag
Share