bacakoran.co

Toxic! Ini Tampang Mahasiswa Universitas Trunojoyo Diduga Aniaya Pacar: Korban Dipukul Berkali-kali

Inilah tampang Achmad Fikri Islamuddin (21) Mahasiswa Universitas Trunojoyo jadi tersangka aniaya pacarnya--Kolase Bacakoran/X @WagimanDeep212_

BACAKORAN.CO - Viral di media sosial yang menunjukkan tindakan kekerasan seorang pria terhadap pacarnya.

Video singkat berdurasi 16 detik tersebut memperlihatkan pasangan muda sedang duduk di depan pagar berwarna cokelat.

Terlihat jelas ketegangan dalam interaksi mereka yang segera berubah menjadi kekerasan fisik ketika pria tersebut memukul pacarnya berkali-kali.

Identitas pasangan ini telah terungkap sebagai mahasiswa dari Universitas Trunojoyo Madura.

Pria dengan inisial F berasal dari Gresik, sedangkan wanita dengan inisial D berasal dari Nganjuk.

BACA JUGA:Benarkah Pembebasan Pilot Susi Air Hanyalah Sarat Politik Jelang Pilkada 2024, Begini Ternyata Faktanya

BACA JUGA:China Murka Terhadap Serangan Besar-besaran Israel Ke Lebanon Hingga Minta Gencatan Senjata Secara Permanen

Keduanya adalah mahasiswa aktif di Universitas Trunojoyo, namun insiden ini telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk pihak kampus.

Setelah video ini tersebar luas, Universitas Trunojoyo Madura segera mengambil tindakan.

Dikutip Bacakoran dari detikcom, Pihak kampus langsung turun tangan Rektor universitas, Safi menginstruksikan tim satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden ini.

Tindakan cepat pihak kampus ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga nama baik institusi dan melindungi komunitas kampus dari tindakan kekerasan.

F, mahasiswa yang terlibat dalam insiden ini, telah ditangkap oleh Polres Bangkalan dan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Pengambilan Nomor Urut di Kantor KPU Palembang Sumsel, Berakhir Ricuh Hingga Terjadi Penusukan Anggota Polri

BACA JUGA:Gengs, Vadel Badjideh Dipanggil Jadi Saksi, Visum Lolly Udah Digenggam Polisi!

Toxic! Ini Tampang Mahasiswa Universitas Trunojoyo Diduga Aniaya Pacar: Korban Dipukul Berkali-kali

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - di media sosial yang menunjukkan tindakan kekerasan seorang pria terhadap pacarnya.

video singkat berdurasi 16 detik tersebut memperlihatkan pasangan muda sedang duduk di depan pagar berwarna cokelat.

terlihat jelas ketegangan dalam interaksi mereka yang segera berubah menjadi ketika pria tersebut memukul pacarnya berkali-kali.

identitas pasangan ini telah terungkap sebagai mahasiswa dari

pria dengan inisial f berasal dari gresik, sedangkan wanita dengan inisial d berasal dari nganjuk.

keduanya adalah mahasiswa aktif di universitas trunojoyo, namun insiden ini telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk pihak .

setelah video ini tersebar luas, universitas trunojoyo madura segera mengambil tindakan.

dikutip bacakoran dari detikcom, pihak kampus langsung turun tangan rektor universitas, safi menginstruksikan tim satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (ppks) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden ini.

tindakan cepat pihak kampus ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga nama baik institusi dan melindungi komunitas kampus dari tindakan kekerasan.

f, mahasiswa yang terlibat dalam insiden ini, telah ditangkap oleh polres bangkalan dan ditetapkan sebagai tersangka.

ia didakwa berdasarkan pasal 351 ayat 1 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) tentang penganiayaan biasa, yang berpotensi membuatnya menghadapi hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan.

langkah hukum ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban.

dari pantauan tim bacakoran dari x @racoonentid pada selasa, (24/9) membagikan data f (21) dari nomor hp yang tersebar dan video yang viral.

profil dan tindakan universitas

f, yang bernama lengkap achmad fikri islamuddin, merupakan mahasiswa fakultas teknik universitas trunojoyo madura sejak tahun 2022.

namun, keterlibatannya dalam kasus penganiayaan ini telah mengakibatkan dampak serius bagi status akademisnya.

pihak universitas telah memutuskan untuk memberhentikan sementara f dari seluruh kegiatan akademik.

keputusan ini merupakan langkah sementara sambil menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan.

wakil rektor bidang kemahasiswaan, kerja sama, dan alumni universitas trunojoyo madura menegaskan bahwa rapat pimpinan universitas telah memutuskan untuk mengambil tindakan tegas terhadap f.

"mahasiswa terduga pelaku (inisial afi) diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan akademik di universitas trunojoyo madura," demikian bunyi pernyataan resmi universitas.

lebih lanjut, jika pengadilan memutuskan bahwa f bersalah dan putusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap, maka ia akan dikeluarkan secara permanen dari universitas.

langkah ini menunjukkan bahwa universitas trunojoyo madura tidak menoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan kampus.

keputusan untuk memberhentikan sementara f dari kegiatan akademik adalah langkah yang diambil untuk menjaga integritas universitas dan memastikan bahwa tindakan kekerasan tidak dibiarkan begitu saja.

Tag
Share