bacakoran.co

Simak, 5 Syarat Wajib untuk Menjadi PPPK di Kemenag, Nomor 4 Jangan Diabaikan Pelamar!

5 Syarat menjadi PPPK Kemenag 2024 yang wajib diketahui pelamar--kemenag.go.id

BACAKORAN.CO - Kementerian Agama (Kemenag) merupakan salah satu lembaga pemerintah yang paling banyak diminati oleh calon pegawai di seluruh Indonesia.

Ketika Kemenag membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ribuan pelamar segera mendaftarkan diri.

Namun, tidak semua orang menyadari bahwa ada 5 syarat penting yang harus dipenuhi untuk dapat bergabung sebagai PPPK di Kemenag.

Salah satu dari syarat ini, yakni syarat ketiga, sering kali terabaikan oleh pelamar.

BACA JUGA:Duh, Seleksi PPPK 2024 Prosesnya Bukan Hanya Formalitas, Banyak Honorer Terancam Gagal Lolos, Gegara Hal ini

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024: Pelamar Tembus 4 Juta Orang, Kamu Sudah Daftar Belum?

Berikut adalah syarat-syarat yang wajib dipenuhi untuk menjadi PPPK di Kemenag:

1. Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai

Para calon pelamar diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.

Sebagai contoh, untuk posisi Guru Agama Islam, pelamar harus minimal lulusan S1 Pendidikan Agama Islam atau setara.

Ketentuan ini diatur dalam PermenPAN-RB No. 29 Tahun 2021 yang mengatur tentang Standar Kualifikasi PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Memiliki kualifikasi pendidikan yang tepat adalah langkah pertama yang tidak boleh diabaikan.

BACA JUGA:Daftar PPPK Bisa Pakai Materai Tempel Atau Tidak? Simak Info Ketentuannya!

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Tanpa Passing Grade! Ini Bocoran Sistem Penilaian dan Cara Lulusnya Gaes!

2. Usia Minimal dan Maksimal saat Mendaftar

Batasan usia menjadi syarat yang sangat penting. Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.

Usia ini dihitung berdasarkan tanggal pendaftaran yang tercatat dalam sistem.

Simak, 5 Syarat Wajib untuk Menjadi PPPK di Kemenag, Nomor 4 Jangan Diabaikan Pelamar!

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - kementerian agama () merupakan salah satu lembaga pemerintah yang paling banyak diminati oleh calon pegawai di seluruh indonesia.

ketika kemenag membuka lowongan untuk pegawai dengan perjanjian kerja (), ribuan pelamar segera mendaftarkan diri.

namun, tidak semua orang menyadari bahwa ada 5 syarat penting yang harus dipenuhi untuk dapat bergabung sebagai

salah satu dari syarat ini, yakni syarat ketiga, sering kali terabaikan oleh .

berikut adalah syarat-syarat yang wajib dipenuhi untuk menjadi pppk di kemenag:

1. kualifikasi pendidikan yang sesuai

para calon pelamar diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.

sebagai contoh, untuk posisi guru agama islam, pelamar harus minimal lulusan s1 pendidikan agama islam atau setara.

ketentuan ini diatur dalam permenpan-rb no. 29 tahun 2021 yang mengatur tentang standar kualifikasi pppk untuk jabatan fungsional.

memiliki kualifikasi pendidikan yang tepat adalah langkah pertama yang tidak boleh diabaikan.

2. usia minimal dan maksimal saat mendaftar

batasan usia menjadi syarat yang sangat penting. pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.

usia ini dihitung berdasarkan tanggal pendaftaran yang tercatat dalam sistem.

memastikan bahwa usia anda sesuai dengan persyaratan ini adalah kunci untuk melanjutkan proses pendaftaran.

3. sertifikat pendidik atau pengalaman kerja yang relevan

syarat ini sering terlupakan oleh banyak pelamar.

di samping memenuhi kualifikasi pendidikan, pelamar juga harus memiliki sertifikat pendidik yang sesuai dengan posisi yang dilamar atau memiliki pengalaman kerja di bidang terkait.

sertifikat ini berfungsi sebagai bukti keterampilan yang menunjukkan bahwa pelamar memiliki kompetensi di bidang tersebut.

memastikan anda memiliki sertifikat yang diperlukan adalah langkah penting untuk meningkatkan peluang diterima.

4. rekam jejak hukum yang bersih dan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat

calon pppk di kemenag harus memiliki catatan yang bersih dari kasus hukum dan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta manapun.

syarat ini bertujuan untuk memastikan integritas dan kredibilitas dari calon pegawai yang akan dipekerjakan.

memiliki rekam jejak yang bersih akan sangat membantu proses seleksi anda.

5. lulus ujian seleksi kompetensi dasar dan kompetensi bidang

setiap pelamar wajib mengikuti seleksi kompetensi dasar (skd) dan seleksi kompetensi bidang (skb).

ujian ini mencakup tes wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, serta kompetensi teknis sesuai dengan posisi yang dilamar.

pelamar harus memperoleh nilai di atas ambang batas yang ditetapkan oleh panitia seleksi. mempersiapkan diri secara matang untuk menghadapi ujian ini akan meningkatkan peluang anda untuk diterima.

sebagai calon pelamar pppk di kemenag, penting untuk memperhatikan dan memenuhi semua persyaratan ini.

banyak pelamar gagal dalam seleksi administrasi hanya karena kurang teliti dalam membaca dan memahami persyaratan yang ditetapkan.

oleh karena itu, sebelum mendaftar, pastikan anda memeriksa kembali bahwa semua syarat telah terpenuhi agar peluang anda untuk diterima semakin besar.

memahami dan mempersiapkan diri dengan baik adalah kunci keberhasilan dalam proses seleksi ini.

Tag
Share