Simak, 5 Syarat Wajib untuk Menjadi PPPK di Kemenag, Nomor 4 Jangan Diabaikan Pelamar!
5 Syarat menjadi PPPK Kemenag 2024 yang wajib diketahui pelamar--kemenag.go.id
Memastikan bahwa usia Anda sesuai dengan persyaratan ini adalah kunci untuk melanjutkan proses pendaftaran.
BACA JUGA:Waduh, Tak Semua Honorer Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu di 2024, MenPAN RB Anas Ungkap Kendalanya!
BACA JUGA:PNS dan PPPK, Apa Bedanya? Cari Tahu Info Gaji, Karier dan Pensiun di Sini!
3. Sertifikat Pendidik atau Pengalaman Kerja yang Relevan
Syarat ini sering terlupakan oleh banyak pelamar.
Di samping memenuhi kualifikasi pendidikan, pelamar juga harus memiliki sertifikat pendidik yang sesuai dengan posisi yang dilamar atau memiliki pengalaman kerja di bidang terkait.
Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti keterampilan yang menunjukkan bahwa pelamar memiliki kompetensi di bidang tersebut.
Memastikan Anda memiliki sertifikat yang diperlukan adalah langkah penting untuk meningkatkan peluang diterima.
BACA JUGA:Ingin Lolos PPPK 2024? Hindari 2 Kesalahan Sepele yang Bikin Pelamar TMS, Jangan Abaikan!
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024, Inilah 4 Cara Mengatasi Server Down di Situs SSCASN, Dijamin Lancar!
4. Rekam Jejak Hukum yang Bersih dan Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Calon PPPK di Kemenag harus memiliki catatan yang bersih dari kasus hukum dan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta manapun.
Syarat ini bertujuan untuk memastikan integritas dan kredibilitas dari calon pegawai yang akan dipekerjakan.
Memiliki rekam jejak yang bersih akan sangat membantu proses seleksi Anda.
BACA JUGA: Proses Seleksi PPPK 2024: Tanpa Passing Grade, Ketahui Hal Penting ini!
BACA JUGA:Kemenag Rilis 20 Ribu Formasi CPNS 2024 & 80 Ribu PPPK: Ini Cara Daftar, Syarat hingga Persiapan...
5. Lulus Ujian Seleksi Kompetensi Dasar dan Kompetensi Bidang
Setiap pelamar wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).