bacakoran.co

Heboh! Oknum Anggota DPRA Tampar Bocah 7 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan ke Polisi

Oknum anggota DPRA tampar bocah 7 tahun, orang tua korban laporkan ke polisi-Ilustrasi -

Joko menegaskan, pihaknya tidak akan menempuh jalur damai dalam kasus ini karena dampak yang dialami korban terlalu besar.

Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Tim Hotman 911.

BACA JUGA:Tragis! Mahasiswi Untar Tewas Jatuh dari Lantai 4, Bunuh Diri atau Kecelakaan?

BACA JUGA:Fakta Terbaru Mahasiswi Untar Loncat dari Lantai 4 Karena Masalah Proposal Skripsi, Netizen Malah Curiga!

Tim tersebut telah mengunjungi korban dan mendampingi keluarga untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami sangat prihatin, kekerasan ini dilakukan oleh seorang anggota dewan yang seharusnya menjadi contoh yang baik," ujar Putra Safriza, Ketua Tim Hotman 911 Aceh.

Polres Aceh Barat telah memulai proses penyelidikan dengan memanggil MB dan beberapa saksi lainnya.

Tim Hotman 911 berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan.

BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Kasus Video Syur Ibu dan Anak Kandungan di Kuningan, Ternyata Lebih dari 11 Detik!

BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Orang dalam Kasus Video Syur Ibu dan Anak Kandung di Kuningan

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai,” tegas Putra.

Tim Hotman 911 memastikan bahwa kasus ini murni masalah hukum dan tidak terkait politik, meskipun pelaku adalah anggota dewan.

“Kami hanya menuntut keadilan bagi korban anak yang tidak bersalah,” tambah Putra.

Kasus ini menambah deretan kekerasan terhadap anak yang harus segera ditangani serius.

BACA JUGA:Hakim Bakal Mogok Kerja Menuntut Kenaikan Gaji, DPR: Ayo Tunjukkan Kenegarawanan

Heboh! Oknum Anggota DPRA Tampar Bocah 7 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan ke Polisi

Melly

Melly


bacakoran.co - seorang anggota (dpra) berinisial mb dilaporkan ke polisi setelah menampar anak berusia 7 tahun di kecamatan johan pahlawan, aceh barat.

kejadian tersebut membuat heboh, terutama setelah diketahui bahwa korban adalah siswa kelas 2 sd it teuku umar.

insiden ini terjadi pada senin, 23 september 2024, setelah jam sekolah usai.

menurut joko hadi sucipto, ayah korban, peristiwa bermula dari pertengkaran kecil antara anaknya dan anak mb di sekolah.

mb, yang merupakan wali murid, mencoba melerai namun malah menampar hingga memar di pipi kanannya.

tak hanya luka fisik, anak tersebut kini juga mengalami trauma psikis dan enggan kembali ke sekolah.

joko mengungkapkan, anaknya mengalami trauma mendalam hingga tidak mau bersekolah dan sering terlihat murung.

“secara fisik, pipi kanan anak saya memar, dan secara mental, dia sudah sangat terguncang.dia bahkan tidak mau berinteraksi dengan teman-teman sebayanya,” ungkap joko.

tak tinggal diam, keluarga korban langsung melakukan visum di rsud cut nyak dhien dan melaporkan mb ke polres aceh barat.

laporan resmi terdaftar dengan nomor sttlp/118/ix/2024, dan mb dilaporkan atas dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan anak.

joko menegaskan, pihaknya tidak akan menempuh jalur damai dalam kasus ini karena dampak yang dialami korban terlalu besar.

kasus ini juga mendapat perhatian serius dari tim hotman 911.

tim tersebut telah mengunjungi korban dan mendampingi keluarga untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

"kami sangat prihatin, kekerasan ini dilakukan oleh seorang anggota dewan yang seharusnya menjadi contoh yang baik," ujar putra safriza, ketua tim hotman 911 aceh.

polres aceh barat telah memulai proses penyelidikan dengan memanggil mb dan beberapa saksi lainnya.

tim hotman 911 berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan.

“kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai,” tegas putra.

tim hotman 911 memastikan bahwa kasus ini murni masalah hukum dan tidak terkait politik, meskipun pelaku adalah anggota dewan.

“kami hanya menuntut keadilan bagi korban anak yang tidak bersalah,” tambah putra.

kasus ini menambah deretan kekerasan terhadap anak yang harus segera ditangani serius.

semoga hukum dapat ditegakkan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Tag
Share