Jokowi: Keppres IKN Biar Prabowo yang Teken, Kenapa? Ini Alasannya!
Jokowi menyebut jika sebaiknya Keppres pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara sebaiknya diteken oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.--istimewa
BACAKORAN.CO – Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur belum rampung lantaran menunggu kesiapan optimal di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan jika penerbitan Keppres tersebut sebaiknya dilakukan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Adapun Prabowo bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan akan resmi dilantik pada 20 Oktober 2024.
"Ya, seharusnya begitu, presiden baru, Pak Prabowo," ujar Jokowi seusai mengikuti acara Nusantara TNI Fun Run 2024 di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).
BACA JUGA:Kabar Terbaru Rencana PNS Pindah ke IKN, Mulai Kapan? Ini Kata Menteri Anas!
BACA JUGA:Link Resmi Pengumuman Hasil Sanggah CPNS Kemhan dan IKN 2024, Adakah Namamu Dinyatakan Lolos?
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan proses pemindahan IKN tidak bisa dilakukan terburu-buru.
Menurutnya, kesiapan harus diperhatikan secara menyeluruh, baik dari segi infrastruktur, fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Selain itu, Jokowi menekankan pentingnya memperhatikan aspek lain yang dapat menunjang kehidupan masyarakat di IKN.
Termasuk hiburan dan layanan logistik.
Segala hal yang berkaitan dengan logistik, terang Jokowi, termasuk lokasi untuk mencari atau membeli barang harus dipersiapkan dengan matang.
“Kalau sekarang apartemennya sudah siap tapi kantornya belum, jadi untuk apa?" tutur Jokowi.