bacakoran.co

Jokowi: Keppres IKN Biar Prabowo yang Teken, Kenapa? Ini Alasannya!

Jokowi menyebut jika sebaiknya Keppres pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara sebaiknya diteken oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.--istimewa

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono, menjelaskan, Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota Indonesia saat ini.

Pasalnya, perpindahan ibu kota secara resmi masih menunggu Keppres.

BACA JUGA:Luhut Binsar Pandjaitan Bocorkan Rencana Terkait Pembangunan IKN di Era Prabowo

BACA JUGA:SIMAK! 3 Pesan Penting Jokowi dalam Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Bawa-bawa Nama Prabowo

Mengenai kapan Keppres tersebut akan diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Dini menegaskan keputusan tersebut merupakan kewenangan penuh presiden.

Namun, Dini memastikan pemerintah akan berupaya agar penerbitan Keppres dan pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tidak terpaut terlalu jauh.

Jokowi: Keppres IKN Biar Prabowo yang Teken, Kenapa? Ini Alasannya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota negara dari jakarta ke nusantara di kalimantan timur belum rampung lantaran menunggu kesiapan optimal di .

menekankan jika penerbitan keppres tersebut sebaiknya dilakukan oleh presiden terpilih prabowo subianto.

adapun prabowo bersama wakil presiden terpilih gibran rakabuming raka, dijadwalkan akan resmi dilantik pada 20 oktober 2024.

"ya, seharusnya begitu, presiden baru, pak prabowo," ujar jokowi seusai mengikuti acara nusantara tni fun run 2024 di kawasan ikn, kalimantan timur, minggu (6/10/2024).

dalam kesempatan tersebut, jokowi menegaskan proses pemindahan ikn tidak bisa dilakukan terburu-buru.

menurutnya, kesiapan harus diperhatikan secara menyeluruh, baik dari segi infrastruktur, fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga kesiapan sumber daya manusia (sdm).

selain itu, jokowi menekankan pentingnya memperhatikan aspek lain yang dapat menunjang kehidupan masyarakat di ikn.

termasuk hiburan dan layanan logistik.

segala hal yang berkaitan dengan logistik, terang jokowi, termasuk lokasi untuk mencari atau membeli barang harus dipersiapkan dengan matang.

“kalau sekarang apartemennya sudah siap tapi kantornya belum, jadi untuk apa?" tutur jokowi.

sebelumnya, staf khusus presiden bidang hukum dini shanti purwono, menjelaskan, jakarta masih berstatus sebagai ibu kota indonesia saat ini.

pasalnya, perpindahan ibu kota secara resmi masih menunggu keppres.

mengenai kapan keppres tersebut akan diterbitkan oleh presiden joko widodo, dini menegaskan keputusan tersebut merupakan kewenangan penuh presiden.

namun, dini memastikan pemerintah akan berupaya agar penerbitan keppres dan pengesahan undang-undang daerah khusus jakarta (dkj) tidak terpaut terlalu jauh.

Tag
Share