Jokowi: Keppres IKN Biar Prabowo yang Teken, Kenapa? Ini Alasannya!
Jokowi menyebut jika sebaiknya Keppres pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara sebaiknya diteken oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.--istimewa
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono, menjelaskan, Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota Indonesia saat ini.
Pasalnya, perpindahan ibu kota secara resmi masih menunggu Keppres.
BACA JUGA:Luhut Binsar Pandjaitan Bocorkan Rencana Terkait Pembangunan IKN di Era Prabowo
BACA JUGA:SIMAK! 3 Pesan Penting Jokowi dalam Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Bawa-bawa Nama Prabowo
Mengenai kapan Keppres tersebut akan diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Dini menegaskan keputusan tersebut merupakan kewenangan penuh presiden.
Namun, Dini memastikan pemerintah akan berupaya agar penerbitan Keppres dan pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tidak terpaut terlalu jauh.