bacakoran.co

Jessica Kumala Wongso Ajukan PK dan Siap Tunjukan Bukti Baru Novum, Bakal Terungkap Pembunuh Aslinya?

Jessica Kumala Wongso ajukan Peninjauan Kembali atas kasus kopi sianida-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO - Jessica Kumala Wongso baru saja mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Kasus yang melibatkan Jessica Kumala Wongso sangat dikenal sebagai kasus kopi sianida.

Jessica bersama kuasa hukumnya Otto Hasibuan mendaftarkan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 9 Oktober 2024.

Otto Hasibuan menyatakan bahwa Jessica merasa tidak bersalah dan mereka menemukan bukti baru yang disebut sebagai "novum" serta adanya kekeliruan hakim dalam putusan sebelumnya.

Dikutip dari Disway.id, "PK ini adalah satu hak yang diberikan kepada seseorang bilamana dia merasa ada hal-hal yang merasa dia tidak merasa berbuat tapi dituduh berbuat gitu," kata Otto Hasibuan di PN Jakarta Pusat untuk mendaftarkan PK pada Rabu, 9 Oktober 2024.

BACA JUGA:Bebas Bersyarat! ini Kewajiban Mingguan yang Harus Dipatuhi Jessica Kumala Wongso Sampai 2032, Apa Saja?

BACA JUGA:Heboh! Jessica Wongso Bebas Bersyarat Ungkap Tak Menyimpan Dendam Kepada Siapapun...

Namun, detail mengenai bukti baru tersebut belum dijelaskan lebih lanjut.

Jessica Kumala Wongso yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin melalui kopi sianida terlihat bersama Otto Hasibuan di PN Jakarta Pusat.

Proses untuk pengajuan PK ini ternyata dipikirkan oleh Otto Hasibuan dan Jessica Kumala Wongso secara matang setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang.

Hal ini berlandas dari Jessica yang menyatakan tidak melakukan tindakan kopi sianida tersebut.

"Tetapi Jessica tetap mengatakan saya tidak melakukan perbuatan itu sehingga sekecil apapun kesempatan yang diberikan oleh Undang-Undang terhadap saya, saya harus melakukan upaya hukum terhadap itu," Ungkap Otto, dkutip dari Disway.id.

BACA JUGA:Jessica Wongso Bebas Bersyarat Ungkapkan Keinginan Usai Kebebasannya : Banyak yang Mau Dimakan...

BACA JUGA:Astaga, Baru Saja Jessica Wongso Bebas Bersyarat Tadi Pagi Langsung Pergi ke Daerah Ini...

Jessica Kumala Wongso Ajukan PK dan Siap Tunjukan Bukti Baru Novum, Bakal Terungkap Pembunuh Aslinya?

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co -  baru saja mengajukan permohonan peninjauan kembali (pk) atas kasus pembunuhan berencana terhadap wayan mirna salihin.

kasus yang melibatkan jessica kumala wongso sangat dikenal sebagai .

jessica bersama kuasa hukumnya otto hasibuan mendaftarkan pk di pengadilan negeri jakarta pusat pada 9 oktober 2024.

otto hasibuan menyatakan bahwa jessica merasa tidak bersalah dan mereka menemukan bukti baru yang disebut sebagai "novum" serta adanya kekeliruan hakim dalam putusan sebelumnya.

dikutip dari disway.id, "pk ini adalah satu hak yang diberikan kepada seseorang bilamana dia merasa ada hal-hal yang merasa dia tidak merasa berbuat tapi dituduh berbuat gitu," kata otto hasibuan di pn jakarta pusat untuk mendaftarkan pk pada rabu, 9 oktober 2024.

namun, detail mengenai bukti baru tersebut belum dijelaskan lebih lanjut.

jessica kumala wongso yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap wayan mirna salihin melalui kopi sianida terlihat bersama otto hasibuan di pn jakarta pusat.

proses untuk ini ternyata dipikirkan oleh otto hasibuan dan jessica kumala wongso secara matang setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang.

hal ini berlandas dari jessica yang menyatakan tidak melakukan tindakan kopi sianida tersebut.

"tetapi jessica tetap mengatakan saya tidak melakukan perbuatan itu sehingga sekecil apapun kesempatan yang diberikan oleh undang-undang terhadap saya, saya harus melakukan upaya hukum terhadap itu," ungkap otto, dkutip dari disway.id.

pembebasan bersyarat jessica kumala wongso juga telah diterima beberapa bulan yang lalu, berikut informasi selengkapnya.

jessica kumala wongso terpidana kasus pembunuhan dengan racun sianida yang menghebohkan, baru-baru ini dinyatakan bebas bersyarat.

meskipun mendapatkan kebebasan bersyarat, jessica tidak sepenuhnya bebas dari kewajiban hukum.

sesuai ketentuan, ia diwajibkan untuk melakukan laporan rutin hingga tahun 2032.

menurut informasi dari kepala kejaksaan negeri jakarta utara, deni herdiana, jessica kumala wongso harus melaporkan diri ke kejaksaan negeri jakarta utara setiap minggu.

dalam dokumentasi terbaru, jessica terlihat menghadiri kantor kejaksaan untuk menyelesaikan prosedur  terkait kebebasan bersyaratnya.

proses ini merupakan bagian dari kewajiban yang harus dipatuhi oleh jessica hingga tahun 2032.

wajib lapor setiap minggu

selama periode bebas bersyarat ini, jessica harus melapor setiap minggu ke petugas kejaksaan.

kewajiban ini merupakan syarat utama untuk memastikan bahwa jessica mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

kepala kejaksaan negeri jakarta utara menegaskan bahwa kewajiban ini penting untuk memantau dan memastikan kepatuhan jessica terhadap peraturan yang ada.

prosedur dan pengawasan

kepala  jakarta utara juga menjelaskan bahwa jessica, yang kini berdomisili di kawasan sunter agung, tanjung priok, jakarta utara, telah mematuhi semua prosedur administrasi yang diperlukan.

pengawasan pelepasan bersyarat ini dilakukan untuk memastikan bahwa jessica tidak melanggar ketentuan hukum dan tetap berada dalam pengawasan yang ketat.

“jessica harus melapor secara rutin dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. hal ini penting untuk menjaga kepatuhan dan memastikan bahwa dia tetap berada dalam kontrol hukum,” ungkap deni herdiana.

kewajiban hingga 2032

berdasarkan ketentuan kebebasan bersyarat, jessica kumala wongso diwajibkan untuk mematuhi kewajiban laporan ini hingga tahun 2032.

selama periode tersebut, jessica harus menghadiri  setiap minggu untuk melaporkan aktivitas dan statusnya.

kewajiban ini merupakan bagian dari pengawasan yang diterapkan untuk individu yang mendapatkan kebebasan bersyarat.

guna memastikan mereka menjalani masa bebas mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

dengan adanya kewajiban ini, jessica kumala wongso diharapkan dapat mematuhi ketentuan hukum dan tetap berada dalam pengawasan pihak berwenang.

kebebasan bersyarat ini memberikan kesempatan bagi jessica untuk melanjutkan hidupnya dengan batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh . 

kebebasan bersyarat jessica kumala wongso merupakan langkah penting dalam sistem peradilan.

memberikan kesempatan bagi individu untuk menjalani hidup dengan batasan tertentu.

kewajiban laporan rutin ini memastikan bahwa jessica tetap berada dalam pengawasan dan mematuhi peraturan yang berlaku hingga tahun 2032. 

dengan demikian, proses pengawasan ini menjadi bagian integral dalam memastikan kepatuhan terhadap  serta perlindungan masyarakat.

Tag
Share