Waduh! Anggota DPRD Lombok Tengah Ketahuan Pakai Ijazah Palsu, Terancam 7 Tahun Penjara
Anggota DPRD Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah, Terancam 7 Tahun Penjara--obamaklik.com
BACA JUGA:Palu Pimpinan DPRD Prabumulih Diserahkan ke Deni Victoria, 30 Anggota DPRD Resmi Dilantik
"Pemanggilan ini dilakukan untuk proses lebih lanjut, dan kami akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku," ungkap Luk Luk.
Kepala Polres Lombok Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan Hidayat, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat.
"Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, jika terbukti benar, maka akan kami proses sesuai aturan hukum," jelas Iwan.
Iwan juga meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian dalam menangani kasus ini.
Dengan ditetapkannya LN sebagai tersangka, DPRD Lombok Tengah kini menghadapi sorotan tajam dari masyarakat yang menuntut kejelasan dan integritas lembaga legislatif daerah tersebut.
Kasus ini menjadi pelajaran penting akan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam menjalankan amanah publik.