bacakoran.co

Haram! Ustadzah Halimah Alaydrus Ungkap Hukum Mencukur Alis, Cantik atau Berdosa? Temukan Jawabannya

Hukum Mencukur Alis dalam Islam, Ini Kata Ustadzah Halimah Alaydrus--orami.co.id

BACAKORAN.CO - Buat kamu yang penasaran soal hukum mencukur atau merapikan alis dalam Islam.

Apalagi perempuan untuk tujuan berhias di depan suami, mending simak nih, apa kata Ustadzah Halimah Alaydrus.

Kadang kita suka ragu, ya, apakah mempercantik diri dengan mencukur alis itu boleh atau justru dilarang?

Yuk simak, tim bacakoran.co akan bahas secara lengkap. 

BACA JUGA:Waduh! Ternyata Pakai Baju Robek Dilarang dalam Islam, Ini Penjelasan Ustadzah Halimah Alaydrus

BACA JUGA:Auto Tenang! Ini 5 Tips Redam Emosi Marah Ala Ustadzah Halimah Alaydrus, No. 3 Wajib Dicoba Nih

Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus, mencukur alis secara keseluruhan alias menghilangkan seluruh bagian alis untuk membuat bentuk baru hukumnya haram dalam Islam.

Kenapa haram? Karena mencukur habis alis itu termasuk mengubah ciptaan Allah, dan hal ini jelas dilarang.

Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa Allah melaknat orang-orang yang merubah ciptaan-Nya, termasuk dalam hal ini adalah mencukur alis atau bahkan operasi plastik.

Seperti kata Ustadzah Halimah, kalau kita cukur habis alis lalu bikin alis baru dengan makeup, itu sama saja dengan merubah ciptaan Allah SWT.

BACA JUGA:Auto Tahajud Setiap Hari! 10 Tips dari Ustadzah Halimah Alaydrus Agar Selalu Bangun untuk Ibadah Malam

BACA JUGA:Jangan Biarkan Tidur Mengalahkanmu! 9 Tips Ustadzah Halimah Alaydrus Agar Mudah Bangun untuk Tahajud

Sama halnya kayak operasi plastik yang juga merubah apa yang sudah diciptakan oleh Allah SWT.

Jadi, mencukur alis sampai habis hukumnya haram karena ini masuk dalam kategori mengubah ciptaan Allah yang seharusnya kita jaga.

Haram! Ustadzah Halimah Alaydrus Ungkap Hukum Mencukur Alis, Cantik atau Berdosa? Temukan Jawabannya

Ainun

Ainun


bacakoran.co - buat kamu yang penasaran soal hukum mencukur atau merapikan dalam islam.

apalagi perempuan untuk tujuan berhias di depan suami, mending simak nih, apa kata .

kadang kita suka ragu, ya, apakah mempercantik diri dengan mencukur alis itu boleh atau justru dilarang?

yuk simak, tim bacakoran.co akan bahas secara lengkap. 

menurut ustadzah halimah alaydrus, mencukur alis secara keseluruhan alias menghilangkan seluruh bagian alis untuk membuat bentuk baru hukumnya haram dalam islam.

kenapa haram? karena mencukur habis alis itu termasuk mengubah ciptaan allah, dan hal ini jelas dilarang.

bahkan, rasulullah saw menyebutkan bahwa allah melaknat orang-orang yang merubah ciptaan-nya, termasuk dalam hal ini adalah mencukur alis atau bahkan operasi plastik.

seperti kata ustadzah halimah, kalau kita cukur habis alis lalu bikin alis baru dengan makeup, itu sama saja dengan ciptaan allah swt.

sama halnya kayak operasi plastik yang juga merubah apa yang sudah diciptakan oleh allah swt.

jadi, mencukur alis sampai habis hukumnya haram karena ini masuk dalam kategori mengubah ciptaan allah yang seharusnya kita jaga.

nah, gimana kalau cuma alis sedikit aja?

misalnya, kamu hanya mengambil bagian kecil yang nggak pada tempatnya?

ustadzah halimah juga membahas soal ini, dan ternyata merapikan alis tanpa menghilangkan sebagian besar justru dihukumi makruh. 

makruh artinya tidak dianjurkan, tapi kalau dilakukan juga nggak .

tapi kalau kamu memilih untuk tidak melakukannya, justru kamu akan mendapat pahala.

jadi, kalau kamu mikir, "ah, nggak perlu rapikan alis deh, biarin aja natural"

insyaallah kamu akan dapat pahala karena meninggalkan sesuatu yang makruh.

jadi, kalau bisa, biarin aja alismu tumbuh alami, siapa tahu suamimu justru makin naksir sama alis naturalmu kan?

ustadzah halimah juga ngingetin nih, jangan sampai kita terobsesi sama alis. 

cantik itu nggak cuma soal alis, kok. apalagi kalau setiap hari kamu habisin waktu cuma buat ngukir alis biar .

menurut beliau, lebih baik fokus pada kecantikan alami dan hati yang baik.

percaya deh, kecantikan dari dalam bakal jauh lebih memikat daripada cuma tampilan luar yang diatur-atur.

mencukur alis secara total itu haram karena termasuk mengubah ciptaan allah dan kita dilarang keras untuk melakukan itu.

tapi kalau cuma merapikan sedikit tanpa menghilangkan sebagian besar, hukumnya makruh.

nggak dosa sih, tapi lebih baik dihindari.

so, lebih baik kamu menjaga kecantikan alami yang allah sudah anugerahkan.

daripada terlalu fokus sama tampilan luar yang bisa jadi malah merugikan di nanti.

jadi gimana? masih pengen cukur atau malah jadi makin cinta sama alis naturalmu?

Tag
Share