Heboh! Eks Anggota Dewan Menjadi Korban TPPO, Mantan DPRD Indramayu Terjebak di Myanmar
Mantan Anggota DPRD Indrama weyu Jadi Korban Perdagangan Manusia di Myanmar--Ist
BACAKORAN.CO - Kabar mengejutkan datang dari Indramayu, di mana mantan anggota DPRD, Robin, diduga terjebak dalam jaring Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Dalam situasi yang mengerikan, Robin mengirimkan pesan rahasia kepada rekannya melalui WhatsApp, meminta bantuan setelah mengalami penyekapan dan penyiksaan.
Awalnya, Robin terpikat oleh tawaran pekerjaan menggiurkan sebagai HRD di Thailand yang ia temukan di media sosial.
Namun, harapan itu berujung pada mimpi buruk ketika ia justru dipindahkan ke Myanmar, tempat di mana ia dijadikan korban perdagangan manusia yang kejam.
BACA JUGA:Heboh! Azizah Salsha Diduga Sindir Rachel Vennya, Hingga Nama 'Nurul' Jadi Trending Topic
BACA JUGA:ABG Asal Sumsel Jadi Korban TPPO di Bangka Sampai Hamil, Diselamatkan Pengunjung Kafe
Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol Muly Nugraha, mengkonfirmasi kabar duka ini.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri dan BP3MI pusat untuk mendukung pemulangan Robin.
Pada 11 Juli 2024, keluarga Robin juga melaporkan kasus ini ke kepolisian, berharap agar tindakan segera diambil untuk menyelamatkan Robin dari tangan para pelaku kejahatan.
Walaupun kondisi terakhir Robin masih belum diketahui secara jelas, pesan rahasianya menggambarkan adanya kekerasan yang dialaminya.
BACA JUGA:Gaya Hidup Hedon, Marisa Putri Diduga Anak Petani punya Mobil Mewah dari Simpanan Om-om?
Kasus ini mencuat ke permukaan dan menambah daftar panjang korban TPPO.
Berdasarkan data BP3MI Jawa Barat, sepanjang tahun 2024, tercatat sekitar 107 WNI yang terjerat dalam perdagangan manusia, dengan 84 di antaranya berhasil dipulangkan.