Siap-siap, Tarif Tol Jakarta-Tangerang Bakal Makin Mahal, Naik Jadi Segini!
Operator tol dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif baru Jalan Tol Tangerang, khususnya segmen Tomang-Tangerang-Tangerang Barat-Cikupa.--istimewa
BACAKORAN.CO – Pengguna mobil harus siap-siap merogoh kocek dalam saat melintas di Jalan Tol Jakarta-Tangerang.
Pasalnya, operator jalan tol akan menaikkan tarif Jalan Tol Jakarta-Tangerang, khususnya segmen Tomang-Tangerang Barat-Cikupa dalam waktu dekat.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh operator tol, PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT), melalui akun Instagram resminya, @jasamargametropolitan.
Dalam pengumuman tersebut, JMT merinci tarif baru setelah kenaikan.
BACA JUGA:Sebelum Masuk Kejalan Tol, Yuk Pahami 6 Golongan Kendaraan yang Diperbolehkan Melewatinya...
BACA JUGA:Sowan ke Pj Gubernur, Pj Bupati Apriyadi Laporkan Progress Pembangunan Jalan Tol di Muba
Berikut detailnya:
- Golongan I: dari Rp8.000 menjadi Rp8.500
- Golongan II dan III: dari Rp12.000 menjadi Rp12.500
- Golongan IV dan V: dari Rp15.500 menjadi Rp16.500
Namun, JMT belum mengumumkan tanggal pasti kapan kenaikan ini akan diberlakukan.
Mereka hanya menyatakan bahwa kenaikan ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.