bacakoran.co

Info CPNS! Bukan Cuma Kartu Peserta Ujian yang Penting Dibawa Saat SKD Tapi Pelamar Wajib Bawa 2 Dokumen ini

Aturan Saat Ujian SKD CPNS 2024 yang pelamar wajib tau --Menpan.go.id

Info CPNS! Bukan Cuma Kartu Peserta Ujian yang Penting Dibawa Saat SKD Tapi Pelamar Wajib Bawa 2 Dokumen ini

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - sekarang 2024 telah dimulai, ya menjadi seorang aparatur sipil negara (asn) adalah impian banyak orang di indonesia.

seleksi calon pegawai negeri sipil () tahun 2024 telah memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (skd), yang akan dilaksanakan melalui tes berbasis komputer atau yang dikenal dengan computer assisted test (cat). 

cpns akan berlangsung dari tanggal 16 oktober hingga 14 november 2024.

setiap peserta cpns harus menghadiri ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan oleh .

3 dokumen penting yang harus dibawa

mengacu pada peraturan badan kepegawaian negara (bkn) nomor 5 tahun 2024 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode cat, ada beberapa dokumen penting yang harus dibawa oleh peserta saat menghadiri ujian skd.

 berikut adalah daftar dokumen-dokumen tersebut:

1. ktp elektronik (e-ktp) asli atau penggantinya 

peserta harus membawa e-ktp asli atau surat keterangan pengganti ktp yang masih berlaku. jika tidak tersedia, peserta dapat membawa kartu keluarga (kk) asli atau salinan kk yang telah dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang. 

selain itu, identitas digital berupa ktp digital yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada panitia seleksi juga dapat diterima.

2. kartu peserta ujian 

kartu ini bisa diunduh dari portal sistem seleksi calon aparatur sipil negara (sscasn) di situs web sscasn.bkn.go.id.

kartu ini wajib ditunjukkan kepada panitia seleksi sebelum ujian dimulai.

3. paspor (untuk peserta di luar negeri)

 bagi peserta yang mengikuti ujian di luar negeri, paspor atau kartu masyarakat indonesia di luar negeri dapat digunakan sebagai pengganti e-ktp.

tata tertib pelaksanaan ujian skd

selain mempersiapkan dokumen, para peserta juga harus mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan selama pelaksanaan ujian skd. 

berikut adalah beberapa aturan penting yang harus diperhatikan:

1. kehadiran tepat waktu

peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai. 

hal ini untuk memastikan proses registrasi dan pemeriksaan dokumen berjalan lancar.

2. pemberian nomor identifikasi

sebelum ujian dimulai, panitia seleksi akan memberikan personal identification number (pin) atau nomor kode keamanan kepada setiap peserta.

 proses ini akan ditutup lima menit sebelum ujian dimulai.

3. kesesuaian identitas

identitas peserta harus sesuai dengan yang tercantum pada kartu peserta ujian.

 hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan ujian.

4. pakaian yang dikenakan

peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, serta bersepatu. 

penggunaan kaus, celana jeans, dan sandal tidak diperbolehkan.

5. larangan membawa barang tertentu

peserta dilarang membawa buku, catatan, kalkulator, kamera, gawai, jam tangan, senjata api, atau alat tulis selain pensil kayu ke dalam ruang ujian.

6. larangan berkomunikasi dan menerima benda

peserta tidak diperbolehkan berbicara atau berkomunikasi dengan peserta lain selama ujian berlangsung. 

menerima atau memberikan benda kepada peserta lain tanpa izin panitia juga dilarang.

7. aturan keluar ruangan 

peserta hanya boleh keluar ruangan dengan izin dari panitia. 

membawa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian juga tidak diperbolehkan.

8. tindakan kecurangan dan penyebaran informasi

peserta dilarang keras melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun, serta menyebarkan soal ujian melalui media apapun.

setelah menyelesaikan ujian, peserta diharapkan meninggalkan tempat ujian dengan tertib.

persiapan yang matang dan pemahaman tentang dokumen serta tata tertib yang harus dipenuhi adalah kunci sukses dalam menghadapi ujian skd cpns 2024. 

semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para peserta dalam menjalani seleksi dengan lancar. selamat berjuang!

Tag
Share