bacakoran.co

Sidang PK Jessica Wongso Ditunda, Novum Rekaman CCTV Jadi Sorotan!

Sidang PK Jessica Wongso ditunda, novum rekaman cctv jadi sorotan!--

Menurut Otto, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna. 

Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 2016 karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

BACA JUGA:Heboh! Jessica Wongso Bebas Bersyarat Ungkap Tak Menyimpan Dendam Kepada Siapapun..

BACA JUGA:Jessica Wongso Bebas Bersyarat Ungkapkan Keinginan Usai Kebebasannya : Banyak yang Mau Dimakan...

Setelah menjalani berbagai proses hukum dari banding hingga kasasi yang semuanya gagal, kini Jessica mengajukan PK dengan harapan vonisnya bisa dibatalkan.

Otto menjelaskan bahwa rekaman CCTV di Kafe Olivier yang menjadi novum di PK kali ini memperlihatkan momen kejadian pembunuhan Mirna.

"Tidak ada saksi yang melihat Jessica memasukkan sianida," jelas Otto.

Jessica sendiri mengaku terkejut saat mendengar adanya bukti baru ini.

BACA JUGA:Bebas Bersyarat, Ini Profil Jessica Kumala Wongso: Dari Desainer Berbakat Hingga Terpidana Kasus Kopi Sianida

BACA JUGA:Astaga, Baru Saja Jessica Wongso Bebas Bersyarat Tadi Pagi Langsung Pergi ke Daerah Ini...

“Kaget ya waktu pertama kali dengar sampai ya nggak bisa berkata-kata, tapi ya saya bersyukur temuan-temuan tersebut ya ditemukan,” tuturnya.

Akankah novum ini mampu mengubah nasib Jessica Wongso?

Kita tunggu sidang berikutnya pada 29 Oktober 2024!

Sidang PK Jessica Wongso Ditunda, Novum Rekaman CCTV Jadi Sorotan!

Melly

Melly


bacakoran.co - sidang peninjauan kembali () kedua jessica kumala wongso terkait kasus kematian wayan mirna salihin kembali ditunda.

dalam sidang yang digelar di pengadilan negeri jakarta pusat pada senin (21/10/2024), ketua majelis hakim, zulkifli atjo, meminta agar novum atau bukti baru yang diajukan , disumpah terlebih dahulu sebelum memori pk dibacakan. 

"kalau ada novum harus disumpah dulu," ujar zulkifli. dilansir dari (21/10/24)

permintaan ini juga didukung oleh jaksa. sidang kemudian dijadwalkan ulang pada selasa, 29 oktober 2024.

kuasa hukum jessica, hidayat bostam, menjelaskan bahwa novum yang dibawa pihaknya sudah lengkap.

namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya di pn cirebon, pihaknya tidak mengharapkan perlunya penyumpahan novum di awal sidang.

"kita sudah bawa novum, cuma yang menemukan bukti itu harus dihadirkan untuk disumpah terlebih dahulu," ujar hidayat. 

dalam sidang perdana ini, jessica mengaku merasa sedikit gugup kembali ke ruang setelah sekian tahun.

"ya nervous, tapi sekarang status saya sudah berbeda, tidak lagi ditahan, jadi lebih baik dibanding masa lalu," ungkap jessica.

otto hasibuan, pengacara jessica yang menangani kasus ini, mengungkapkan bahwa novum yang diajukan kali ini berupa rekaman cctv dari kafe olivier, yang diharapkan bisa menjadi bukti kuat untuk membantah tuduhan pembunuhan yang dijatuhkan pada jessica.

menurut otto, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan jessica memasukkan sianida ke dalam kopi mirna. 

jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 2016 karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap wayan mirna salihin.

setelah menjalani berbagai proses hukum dari banding hingga kasasi yang semuanya gagal, kini jessica mengajukan pk dengan harapan vonisnya bisa dibatalkan.

otto menjelaskan bahwa rekaman cctv di kafe olivier yang menjadi novum di pk kali ini memperlihatkan momen kejadian pembunuhan mirna.

"tidak ada saksi yang melihat jessica memasukkan sianida," jelas otto.

jessica sendiri mengaku terkejut saat mendengar adanya bukti baru ini.

“kaget ya waktu pertama kali dengar sampai ya nggak bisa berkata-kata, tapi ya saya bersyukur temuan-temuan tersebut ya ditemukan,” tuturnya.

akankah novum ini mampu mengubah nasib jessica wongso?

kita tunggu sidang berikutnya pada 29 oktober 2024!

Tag
Share