bacakoran.co

Gawat! Tak Penuhi Kualifikasi Usia, Nasib Tenaga Honorer Terancam Gagal Seleksi PPPK 2024?

Begini Nasib Pelamar PPPK yang Tidak Memenuhi Kualifikasi Usia-Canva-

BACAKORAN.CO - Halo honorer, PPPK merupakan usul pemerintah untuk mengatasi permasalahan penataan tenaga honorer sesuai dengan mandat yang terdapat dalam Undang-Undang ASN 2023. 

Melalui program ini, pemerintah berusaha memberikan kepastian status dan perlindungan hukum bagi tenaga honorer yang selama ini telah bekerja di lembaga pemerintah.

Untuk pendaftaran PPPK sendiri dibuka dalam 2 periode, pendaftaran periode pertama sudah ditutup pada 20 Oktober lalu dan akan dilanjutkan ke pendaftaran periode kedua.

Tetapi untuk diangkat menjadi PPPK, ada banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi PPPK 2024.

BACA JUGA:Kendala Pendaftaran Seleksi PPPK 2024? Inilah Cara Mengatasi Server SSCASN Down di Hari Terakhir Seleksi

BACA JUGA:Final! MenPAN RB Umumkan Hanya Golongan ini yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Lainnya Terancam PHK?

Kualifikasi usia merupakan salah satu syarat penting yang mempengaruhi nasib tenaga honorer dalam proses pengangkatan sebagai PPPK 2024.

Walaupun ada harapan untuk memperoleh status yang lebih jelas, bagi individu yang tidak memenuhi syarat tersebut, kesempatan untuk menjadi PPPK akan tertutup. 

Seperti yang dikutip dari ayobandung.com oleh Bacakoran.co pada Rabu (23/10/2024) terdapat kualifikasi usia yang ditetapkan untuk menjadi PPPK 2024.

Diketahui bahwa pendaftaran PPPK 2024 dibuka melalui 2 periode dan terdapat kategori pelamar prioritas yang tetapkan.

BACA JUGA:PPPK Periode 1 Resmi Ditutup! 265.608 Peserta Siap Bersaing Di 3 Jenis Kompetensi Ini, Kamu Salah Satunya?

BACA JUGA:Peluang Hangus! 2 Kriteria Tenaga Honorer Ini Kehilangan Kesempatan Diangkat Jadi PPPK 2024, Kamu Termasuk?

Dan saat ini pelamar PPPK 2024, tengah menunggu pendaftaran periode kedua yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 November sampai dengan 30 Desember 2024.

Walaupun pendaftaran PPPK ini seluruhnya diperuntukkan untuk tenaga honorer, tapi tetap saja pelamar PPPK 2024 harus mematuhi semua persyaratan untuk mengikuti seleksi.

Gawat! Tak Penuhi Kualifikasi Usia, Nasib Tenaga Honorer Terancam Gagal Seleksi PPPK 2024?

Mutiara

Mutiara


bacakoran.co - halo honorer, merupakan usul pemerintah untuk mengatasi permasalahan penataan tenaga honorer sesuai dengan mandat yang terdapat dalam undang-undang asn 2023. 

melalui program ini, pemerintah berusaha memberikan kepastian status dan perlindungan hukum bagi tenaga honorer yang selama ini telah bekerja di lembaga pemerintah.

untuk pendaftaran pppk sendiri dibuka dalam 2 periode, pendaftaran periode pertama sudah ditutup pada 20 oktober lalu dan akan dilanjutkan ke pendaftaran periode kedua.

tetapi untuk diangkat menjadi pppk, ada banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi pppk 2024.

kualifikasi usia merupakan salah satu syarat penting yang mempengaruhi nasib tenaga honorer dalam proses pengangkatan sebagai pppk 2024.

walaupun ada harapan untuk memperoleh status yang lebih jelas, bagi individu yang tidak memenuhi syarat tersebut, kesempatan untuk menjadi pppk akan tertutup. 

seperti yang dikutip dari oleh bacakoran.co pada rabu (23/10/2024) terdapat kualifikasi usia yang ditetapkan untuk menjadi pppk 2024.

diketahui bahwa pendaftaran pppk 2024 dibuka melalui 2 periode dan terdapat kategori pelamar prioritas yang tetapkan.

dan saat ini pelamar pppk 2024, tengah menunggu pendaftaran periode kedua yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 november sampai dengan 30 desember 2024.

walaupun pendaftaran pppk ini seluruhnya diperuntukkan untuk tenaga honorer, tapi tetap saja pelamar pppk 2024 harus mematuhi semua persyaratan untuk mengikuti seleksi.

salah satu syarat utama untuk dapat mengikuti adalah memenuhi kualifikasi usia.

persyaratan tersebut sesuai dengan peraturan menpan rb nomor 6 tahun 2024, usia minimum bagi tenaga honorer adalah 20 tahun.

bagi peserta yang berusia lebih dari satu tahun sebelum mencapai batas usia yang ditentukan untuk posisi yang dilamar, mereka masih diperbolehkan untuk mengikuti seleksi.

namun sayangnya, tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat usia ini akan kehilangan kesempatan untuk diangkat sebagai pppk.

ketidakmampuan untuk memenuhi dapat berdampak besar bagi tenaga honorer. 

banyak di antara mereka yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun di berbagai instansi pemerintah kini harus mencari pilihan lain untuk melanjutkan karier mereka.

dengan informasi ini, diharapkan para tenaga honorer dapat lebih siap dan mempertimbangkan langkah-langkah yang perlu diambil untuk menghadapi situasi tersebut.

itu tadi sedikit informasi mengenai nasib tenaga honorer yang tidak memenuhi kualifikasi usia.

tentunya hal ini akan menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mencapai status yang lebih baik dalam karier di pemerintahan.

Tag
Share