bacakoran.co – sejumlah agenda besar di bidang politik dihelat sepanjang tahun 2024.
salah satunya yakni yang dijadwalkan berlangsung 27 november mendatang.
sudah biasa, saat , biasanya masyarakat akan mendapatkan libur.
namun, pada pilkada serentak 2024 ini sepertinya bakal ada yang beda.
di mana, badan legislasi (baleg) dpr menerima usulan agar masyarakat diberikan libur selama tiga hari saat pelaksaan pemungutan suara.
"banyak anggota (dpr) tadi yang mengusulkan agar ada waktu tiga hari libur (saat pilkada),” ujarnya menyampaikan usulan tersebut setelah rapat perdana baleg.
dengan adanya libur panjang tiga hari, diharapkan masyarakat dan pihak terkait bisa fokus pada pemungutan suara dan menyukseskan pilkada 2024.
dalam rapat perdana tersebut, baleg dpr juga membahas jadwal agenda rapat-rapat selama masa sidang dpr yang akan berlangsung hingga 5 desember 2024.
rapat-rapat tersebut akan mencakup penetapan dan penyusunan kembali daftar program legislasi nasional (prolegnas) yang akan dibahas oleh baleg.
"rapat hari ini menyepakati agenda yang akan kita bahas sampai 5 desember, termasuk pembahasan prolegnas tadi," tambah iman.
ketua baleg dpr bob hasan pun menyatakan pihaknya akan menetapkan sejumlah rancangan undang-undang (ruu) prioritas hingga 5 desember.
baleg akan menyempurnakan daftar ruu yang telah dirumuskan pada periode sebelumnya.
beberapa ruu yang akan menjadi prioritas antara lain adalah ruu perlindungan pekerja rumah tangga (pprt) dan ruu tentang mpr, dpr, dpd, dan dprd (md3).
"agenda kerja kami tetap berfokus pada agenda prioritas yang sudah ditetapkan sebelumnya, termasuk dari periode 2019-2024," tukasnya.