Heboh Razia Rumah Makan Nasi Padang 'Non-Minang' di Cirebon, Picu Pro dan Kontra
Razia Rumah Makan Nasi Padang Non-Minang Oleh Perkumpulan Rumah Makan Padang di Cirebon-bacakoran.co-
BACAKORAN.CO - Viral di media sosial, Perkumpulan Rumah Makan Padang di Cirebon baru-baru ini membuat geger publik setelah melakukan razia terhadap sejumlah rumah makan yang menggunakan merek “Nasi Padang” tetapi tidak dikelola oleh warga asli Padang.
Aksi razia tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan sejumlah anggota perkumpulan mendatangi warung-warung Nasi Padang yang dimiliki oleh pengusaha non-Minang.
Video ini pertama kali diunggah oleh akun Fahmi Ldg di Facebook, dengan keterangan yang berbunyi, "Razia pedagang nasi merk Padang, tapi bukan orang Padang."
Dalam unggahannya, Fahmi menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kesepakatan yang telah disepakati oleh anggota Perkumpulan Rumah Makan Padang di Cirebon.
BACA JUGA:Viral! Razia Rumah Makan Minang di Cirebon, Tapi Pemilik Bukan Orang Padang
Disebutkan bahwa razia ini akan berlanjut dan menyasar rumah makan yang tidak memenuhi aturan yang ditetapkan oleh perkumpulan.
Dalam video yang beredar, terlihat anggota perkumpulan menyusuri beberapa rumah makan dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas pemilik usaha tersebut.
Mereka juga menyatakan bahwa tujuan razia ini hanya untuk memeriksa penggunaan “merek” Nasi Padang, dan bukan terkait hal lainnya.
Aksi ini kemudian menuai respons beragam dari warganet.
BACA JUGA:Viral! Rumah Makan 'Minang' di Cirebon Dirazia karena Bukan Orang Padang?
Salah satunya datang dari akun Pedagang Mur & Baut @tagarabak di platform X (sebelumnya Twitter).
Akun tersebut mempertanyakan urgensi dari razia semacam ini dan menilai tindakan tersebut berpotensi memicu konflik antar kelompok.