bacakoran.co

Heboh Razia Rumah Makan Nasi Padang 'Non-Minang' di Cirebon, Picu Pro dan Kontra

Razia Rumah Makan Nasi Padang Non-Minang Oleh Perkumpulan Rumah Makan Padang di Cirebon-bacakoran.co-

“Kalau kalah saing, perbaiki kualitas dan buat terobosan, jangan malah mempersekusi usaha orang,” tulisnya dikutip oleh Tim bacakoran.co.

Ia menambahkan bahwa kuliner Padang seharusnya bisa dinikmati dan dibuat oleh siapa saja, terlepas dari latar belakang etnis.

BACA JUGA:Ngeri! Bocah Disekap Pria Bersenjata di Pos Polisi Pejaten, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Ini Postingan Terakhir Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei di Medsos X yang buat Akunnya Di-suspend Elon Musk!

Akun tersebut juga menyoroti bahwa motif utama razia ini tampaknya terkait persaingan bisnis.

Ia menganggap bahwa dalam dunia perantauan, semangat kompetisi dan kolaborasi seharusnya lebih dikedepankan, daripada membawa semangat kedaerahan yang bisa berujung pada diskriminasi.

Di tengah kontroversi yang memanas, Perkumpulan Rumah Makan Padang di Cirebon belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar hukum dan tujuan utama razia ini.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menantikan klarifikasi dari pihak perkumpulan terkait alasan dan manfaat dari langkah tersebut.

BACA JUGA:Daging Impor Mengalir Deras! Indonesia Beli 99 Ribu Ton, Ini Daftar Negara Penyuplai Utama!

BACA JUGA:PVMBG: Informasi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Level Siaga!

Aksi razia rumah makan ini menimbulkan pertanyaan tentang batas penggunaan merek dagang berdasarkan etnisitas dan bagaimana persaingan usaha dapat tetap sehat tanpa memicu konflik antarkelompok.*

Heboh Razia Rumah Makan Nasi Padang 'Non-Minang' di Cirebon, Picu Pro dan Kontra

Chairil

Chairil


bacakoran.co - viral di media sosial, baru-baru ini membuat geger publik setelah melakukan razia terhadap sejumlah rumah makan yang menggunakan merek “nasi padang” tetapi tidak dikelola oleh warga asli padang.

aksi razia tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan sejumlah anggota perkumpulan mendatangi warung-warung nasi padang yang dimiliki oleh pengusaha non-minang.

video ini pertama kali diunggah oleh akun , dengan keterangan yang berbunyi, "razia pedagang nasi merk padang, tapi bukan orang padang."

dalam unggahannya, fahmi menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kesepakatan yang telah disepakati oleh anggota perkumpulan rumah makan padang di cirebon.

disebutkan bahwa razia ini akan berlanjut dan menyasar rumah makan yang tidak memenuhi aturan yang ditetapkan oleh perkumpulan.

dalam video yang beredar, terlihat anggota perkumpulan menyusuri beberapa rumah makan dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas pemilik usaha tersebut.

mereka juga menyatakan bahwa tujuan razia ini hanya untuk memeriksa penggunaan “merek” nasi padang, dan bukan terkait hal lainnya.

aksi ini kemudian menuai respons beragam dari warganet.

salah satunya datang dari akun pedagang mur & baut di platform x (sebelumnya twitter).

akun tersebut mempertanyakan urgensi dari razia semacam ini dan menilai tindakan tersebut berpotensi memicu konflik antar kelompok.

“kalau kalah saing, perbaiki kualitas dan buat terobosan, jangan malah mempersekusi usaha orang,” tulisnya dikutip oleh tim bacakoran.co.

ia menambahkan bahwa kuliner padang seharusnya bisa dinikmati dan dibuat oleh siapa saja, terlepas dari latar belakang etnis.

akun tersebut juga menyoroti bahwa motif utama razia ini tampaknya terkait .

ia menganggap bahwa dalam dunia perantauan, semangat kompetisi dan kolaborasi seharusnya lebih dikedepankan, daripada membawa semangat kedaerahan yang bisa berujung pada diskriminasi.

di tengah kontroversi yang memanas, perkumpulan rumah makan padang di cirebon belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar hukum dan tujuan utama razia ini.

hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menantikan klarifikasi dari pihak perkumpulan terkait alasan dan manfaat dari langkah tersebut.

aksi razia rumah makan ini menimbulkan pertanyaan tentang batas penggunaan merek dagang berdasarkan etnisitas dan bagaimana persaingan usaha dapat tetap sehat tanpa memicu konflik antarkelompok.*

Tag
Share