Mutasi Besar-Besaran, Simak Rincian dan Proses Pengalihan 229.901 ASN Terimbas Penambahan Kementerian!
Sebanyak 229.901 ASN terdiri dari PNS dan PPPK yang akan terkena pengalihan terimbas penambahan kementerian di Kabinet Merah Putih menjadi 48 kementerian.--istimewa
BKN pun akan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran proses.
Dijelaskan, proses pemindahan ASN akan berlangsung dalam tiga tahap.
BACA JUGA:Simak! Daftar Lengkap 7 Menko dan Kementerian di Bawahnya dalam Kabinet Terbesar RI
BACA JUGA:Yassierli Ditunjuk Jadi Menaker, Urang Awak yang Ada di Kabinet Prabowo, Ini Profilnya
Pertama, BKN akan menerbitkan daftar ASN yang akan dialihkan, dirinci berdasarkan unit eselon I dan eselon II yang sesuai dengan nomenklatur kementerian baru.
Kedua, verifikasi dan validasi daftar ASN oleh kementerian/lembaga terkait, dilakukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Terakhir, ketiga, pengalihan ASN dilakukan berdasarkan data yang tersimpan di database BKN.
BACA JUGA:Ada Lord Luhut Nongol di Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo, Netizen: Opung Jadi Apa?
“Jika ada data pegawai yang belum terupdate, instansi wajib memperbarui terlebih dahulu,” cetusnya.