bacakoran.co - tanpa kepala di muara baru, jakarta utara pada selasa (29/10/2024) yang berinisial sh (40), polisi menduga sidik jari di mayat tersebut sengaja dirusak sebelum dibuang.
"kemungkinan saat ini karena proses pengambilan dengan alat itu cukup menyulitkan, sehingga kita harus menempuh jalan manual, mencocokkan sidik jari. itu menjadikan ada dugaan seperti itu (dirusak sidik jarinya)," ujar kasat reskrim polres pelabuhan tanjung priok, akp i gusti ngurah putu krishna narayana, dikutip bacakoran.co dari , kamis (31/10/2024).
i gusti juga menyampaikan pada saat ditemukan sidik jari sh dalam kondisi yang telah memudar dan terdapat adanya sayatan di area sidik jari.
tetapi, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan apakah benar itu sengaja dihilangkan atau terjadi gesekan saat tubuh korban yang mengambang di air.
dan terlihat kondisi sidik jari yang telah memudar ini menyulitkan polisi dalam proses mengidentifikasi mayat tersebut dan mereka terpaksa melakukan pencocokan sidik jari secara manual dengan 20 kandidat.
"inafis polda itu mengeluarkan sekitar 20 kandidat. (sebanyak) 20 kandidat ini dilakukan proses pencermatan, pengkajian, dengan merumus sidik jari yang dimiliki teman-teman yang ahli di bidangnya sampai akhirnya kita menemukan identitas korban tersebut," ungkap i gusti.
sebelumnya ada kasus penemuan jasad seorang perempuan tanpa kepala yang ditemukan di dalam karung dan mengapung didanau daerah muara baru, jakarta utara pukul 10.00 wib, selasa (29/10/2024), polisi mengungkapkan jasad sudah teridentifikasi
"korban berinisial sh," kata kepala bidang hubungan masyarakat polda metro jaya, kombes ade ary syam, dikutip bacakoran.co dari tirto.id, rabu (30/10/2024).
berdasarkan penemuan identitas dari korban tersebut adalah perempuan yang merupakan kelahiran 1984.
akbp rovan richard mahenu selaku kepala subdirektorat kejahatan dan kekerasan direktorat reserse kriminal umum polda metro jaya, mengungkapkan bahwa korban diduga dibunuh dan pihak penyidik sampai saat ini masih berupaya mengungkap kasus tersebut.
"diduga terjadi tindak pidana melanggar pasal 338 dan atau pasal 340 kuhp," ucapnya.
berdasarkan keterangan rovan, kepala mayat tersebut sudah ditemukan di area perumahan kawasan pluit, jakarta utara yang mana kepala korban ditemukan sama seperti jasadnya yang terbungkus karung.
rovan juga menjelaskan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi yang ada di area lokasi penemuan kepala korban.
di sisi lain penyidik juga telah menyisir cctv untuk melihat pergerakan terduga pelaku yang telah membuang kepala di lokasi tersebut.
"kami sudah mengumpulkan semua keterangan saksi dari warga sekitar dan cctv guna membantu proses pengungkapan kasus. semua pengumpulan keterangan para saksi dan bukti cctv untuk pengungkapan kasus. kami berjanji akan mengungkap segera siapa pelakunya," jelasnya.