bacakoran.co - di media sosial x (sebelumnya twitter) karena masalah warisan, seorang pria bernama (28) warga desa tamankuncaran, kecamatan tirtoyudo, kabupaten malang, tega membakar kakak kandungnya bernama (35) hingga meninggal dunia.
dari informasi yang dihimpun, korban dibakar pada saat sedang melaksanakan ibadah sholat di rumahnya.
akp ponsen dadang martiyanto selaku kasihumas polres malang menjelaskan, peristiwa yang mengakibatkan nyawa melayang itu terjadi di kediaman ibunya di desa tamankuncaran, kecamatan tirtoyudo, kabupaten malang.
“itu terjadi satu minggu yang lalu, selasa (22/10/2024) pukul 16.00 wib. namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian, kemarin senin (28/10/2024),” terang dadang ketika dikonfirmasi, pada rabu 30 oktober 2024.
insiden tragis tersebut, berawal dari ruliyanto cekcok dengan kakaknya masalah warisan.
pelaku meminta ganti biaya pembuatan kamar mandi di rumah ibunya.
yayuk dan ibunya menghindar saat cekcok, mereka justru pergi ke rumah kerabatnya.
selang 30 menit, setelah itu keduanya pulang, begitu sesampainya di rumah, pelaku dan ibunya kembali cekcok, sedangkan korban pergi untuk sholat asar.
“berdasarkan keterangan, sang pelaku ini pergi keluar membeli bensin. lalu masuk ke kamar langsung menyiramkan bensin ke korban serta menyulutkan api ke korban yang sedang menjalankan ibadah sholat,” jelasnya.
dengan cepat api menyambar korban dan mengenai tubuh pelaku.
namun pelaku pergi ke luar rumah untuk mendapatkan pertolongan.
ibu korban langsung masuk ke dalam rumah.
ia mendapati anaknya sudah terbakar di sekujur tubuhnya.
seraya meminta pertolongan ke tetangga.
korban dilarikan ke rsu pindad, sementara pelaku dilarikan ke rsud kanjuruhan.
di rumah sakit, mereka mendapatkan perawatan intensif.
namun selama dalam perawatan, korban meninggal dunia pada minggu (27/10/2024) sekira pukul 23.30 wib.
korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya hampir 80 persen.
“berdasarkan hasil dari otopsi, kebakaran itu menyebabkan infeksi pada beberapa organ. sehingga kinerja seluruh organ dalam tidak berfungsi akibat adanya penggumpalan darah secara cepat sehingga jantung tidak dapat memompa darah mengakibatkan jantungnya berhenti,” ungkapnya.
atas kejadian itu sehingga pada senin (28/10/2024), ibu korban melaporkan kejadian ini polsek tirtoyudo.
tak berselang lama, pelaku langsung di amankan oleh petugas polsek turotyudo dan opsnal polres malang.
pelaku diamankan di rsud kanjuruhan karena mengalami luka bakar akibat ulahnya sendiri.*