Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Dibuka! Inilah Rincian Gaji dan Tunjangan yang Bisa Kamu Dapatkan
rincian gaji dan tunjangan PPPK Kemenag 2024 yang bisa kamu dapatkan!-pinterest-
Penting untuk dicatat bahwa tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS Kemenag diatur dalam Perpres Nomor 130 Tahun 2018, dengan jumlah terendah sebesar Rp 1,968 juta dan tertinggi mencapai Rp 29,085 juta.
Berikut adalah rincian tunjangan kinerja PNS Kementerian Agama berdasarkan kelas jabatan:
BACA JUGA:Calon Pelamar PLO PPPK 2024 Ayo Merapat! Inilah Penjelasan dan Info Tugas yang Harus Diketahui
BACA JUGA:Berpotensi Jadi ASN, Pelamar PPPK 2024 Berpeluang Besar pada periode kedua Dibandingkan Yang Pertama
1. Kelas jabatan 1 sebesar Rp 1.968.000
2. Kelas jabatan 2 sebesar Rp 2.089.000
3. Kelas jabatan 3 sebesar Rp 2.216.000
4. Kelas jabatan 4 sebesar Rp 2.350.000
BACA JUGA:Tahapan Pendaftaran dan Timeline Resmi PPPK Kemenag 2024 yang Harus Kamu Ketahui!
BACA JUGA:Honorer Wajib Tahu! Cara Mudah Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Akhir Oktober Ini
5. Kelas jabatan 5 sebesar Rp 2.493.000
6. Kelas jabatan 6 sebesar Rp 2.702.000
7. Kelas jabatan 7 sebesar Rp 2.928.000
8. Kelas jabatan 8 sebesar Rp 3.319.000
BACA JUGA:Inilah inovasi Seleksi PPPK 2024 dari Passing Grade ke Peringkat, Yuk Disimak Selengkapnya!