Ini Alasan BSI Gandeng Jamkrida Fokus Kembangkan UMKM
BSI jalin kerja sama dengan PT Jamkrida DKI Jakarta dan PT Jamkrida Jawa Barat dalam hal penjaminan pembiayaan bagi pelaku usaha UMKM.-bsi-
BACAKORAN.CO - Segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi perhatian serius PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Targetnya, mereka bisa tumbuh secara sustain dan sehat.
Untuk mencapai target itu, BSI memberikan dukungan. Dukungan ini diimplementasikan lewat berbagai langkah strategis.
Langkah strategis itu mulai dari kemudahan akses pembiayaan syariah. Kemudian pendampingan usaha juga pelatihan peningkatan kompetensi agar usaha yang dijalankan terus berkembang.
Namun untuk menjalankan misi itu BSI tidak bisa bekerja sendirian. BSI meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan PT Jamkrida DKI Jakarta dan PT Jamkrida Jawa Barat.
BACA JUGA:6 Hal Yang Wajib Diketahui! Perbedaan Antara Bank Syariah dan Konvensional
Kerja sama ini untuk penjaminan pembiayaan bagi para pelaku usaha UMKM.
Menurut Direktur Retail Banking BSI Harry Gusti Utama, BSI yakin dan optimis bahwa segmen UMKM akan tumbuh pesat dengan pemilihan bisnis yang tepat.
Mereka juga akan tumbuh dengan pesat jika ditunjang dengan business process yang baik serta dukungan sinergi yang baik antara lembaga-lembaga keuangan yang memfasilitasi akses permodalan.
"Saat ini masih banyak UMKM yang belum bankable baik dari sisi finansial dan cashflow management. Mereka juga belum memiliki kelayakan dari sisi aset dan kecukupan modal untuk akses permodalan ke bank," jelas Gusti.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh SVP SME Business BSI Risqi Hidayat (kiri) dengan para pejabat Jamkrida DKI Jakarta dan Jawa Barat-bsi-
"Untuk itu BSI dan Jamkrida DKI Jakarta dan Jawa Barat berkolaborasi untuk memperkuat inklusi perbankan syariah bagi UMKM,” lanjut Gusti.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Syarat KPR untuk Rumah Komersil dan Subsidi Terbaru 2024 agar Disetujui Bank!
Lingkup kerja sama antara BSI dengan Jamkrida DKI Jakarta dan Jawa Barat terutama diarahkan bagi sektor UMKM di bidang usaha proyek pemerintah.
Di dalamnya termasuk untuk proses pembangunan infrastruktur, proyek yang bersumber dari APBN/SBSN, maupun perusahaan BUMN/Swasta Bonafid.