bacakoran.co

Belum Diangkat PPPK, tapi Data Sudah Ada di BKN? Ternyata Ini Penyebabnya

beberapa penyebab pelamar tidak dapat diangkat menjadi PPPK 2024 meskipun sudah terdata di BKN.-pinterest-

Bagi tenaga honorer yang mendaftar dalam seleksi PPPK 2024 tetapi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi, mereka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dan tidak akan diangkat sebagai PPPK. Saat ini, kita masih menunggu kebijakan pemerintah terkait penyelesaian status tenaga honorer yang TMS, apakah mereka akan memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK melalui cara lain.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji PPPK Naik Berikut Daftar Lengkap Nominal Baru untuk Setiap Golongan

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Dibuka! Inilah Rincian Gaji dan Tunjangan yang Bisa Kamu Dapatkan

3. Honorer yang lulus seleksi administrasi namun tidak ikut seleksi kompetensi

Para honorer yang diangkat menjadi PPPK diwajibkan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga selesai. Jika salah satu tahapan seleksi tidak diikuti, maka mereka tidak akan dapat diangkat sebagai PPPK.

4. Honorer yang sudah lulus seleksi kompetensi namun tidak ikut pemberkasan

Tahapan seleksi telah dilalui, tetapi jika tidak menyelesaikan proses pemberkasan di akhir, maka tidak akan dapat diangkat sebagai PPPK.

BACA JUGA:Honorer Wajib Tahu! 3 Kategori yang Gagal Diangkat Jadi PPPK Menurut UU ASN

BACA JUGA:Ingin Diangkat Jadi PPPK? Ini 3 Pengalaman Kerja yang Wajib Dimiliki Tenaga Honorer

Inilah beberapa penyebab pelamar tidak dapat diangkat menjadi PPPK 2024 meskipun sudah terdata di BKN.

Belum Diangkat PPPK, tapi Data Sudah Ada di BKN? Ternyata Ini Penyebabnya

Kurnia

Kurnia


bacakoran.co - proses rekrutmen telah menjadi perhatian utama tenaga honorer di seluruh indonesia.

meski data honorer sudah tercatat di badan kepegawaian negara (bkn), banyak dari mereka yang masih belum dapat diangkat menjadi pppk.

pada tahap pertama seleksi, pemerintah membuka kesempatan bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori ii (thk-ii) yang terdata di bkn, serta tenaga non-asn yang juga tercatat di database bkn.

pendaftaran ini sudah berlangsung dari 1 hingga 20 oktober 2024 dan kini memasuki tahap sanggah bagi yang dinyatakan administrasi (tms).

pemerintah juga membuka kesempatan bagi tenaga non-asn yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (ppg), dalam tahap kedua seleksi yang dijadwalkan pada 17 november hingga 31 desember 2024.

dengan adanya dua tahap seleksi ini, tenaga honorer yang memenuhi diberikan peluang yang sama untuk mengikuti seleksi pppk dan memperoleh status asn.

namun, ada 4 kriteria honorer yang meskipun sudah terdata dalam database bkn.

dikutip bacakoran.co pada , berikut merupakan 4 kriteria honorer yang tidak bisa diangkat jadi pppk 2024 walaupun sudah terdata di bkn:

1. honorer yang tidak mengikuti seleksi pppk 2024

honorer yang memenuhi syarat dan mendapatkan formasi tetapi tidak mengikuti seleksi pppk 2024 tidak akan dapat diangkat menjadi asn. menpan rb telah menetapkan bahwa semua honorer yang ingin diangkat sebagai asn harus terlebih dahulu mengikuti seleksi pppk 2024, karena tidak ada pengangkatan yang dilakukan secara otomatis atau langsung.

2. honorer yang mendaftar pppk 2024 namun tms

bagi tenaga honorer yang mendaftar dalam seleksi pppk 2024 tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms) pada tahap seleksi administrasi, mereka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dan tidak akan diangkat sebagai pppk. saat ini, kita masih menunggu kebijakan pemerintah terkait penyelesaian status tenaga honorer yang tms, apakah mereka akan memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi pppk melalui cara lain.

3. honorer yang lulus seleksi administrasi namun tidak ikut seleksi kompetensi

para honorer yang diangkat menjadi pppk diwajibkan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga selesai. jika salah satu tahapan seleksi tidak diikuti, maka mereka tidak akan dapat diangkat sebagai pppk.

4. honorer yang sudah lulus seleksi kompetensi namun tidak ikut pemberkasan

tahapan seleksi telah dilalui, tetapi jika tidak menyelesaikan proses pemberkasan di akhir, maka tidak akan dapat diangkat sebagai pppk.

inilah beberapa menjadi pppk 2024 meskipun sudah terdata di bkn.

Tag
Share