Waduh, Apple Mau Investasi di RI Asal Bebas Pajak Setengah Abad!
Terkait pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia, ternyata Apple disebut meminta syarat bebas pajak selama 50 tahun untuk dapat berinvestasi di Indonesia.--istimewa
Mufti menilai tuntutan tersebut sangat tidak pantas, mengingat Apple telah memperoleh keuntungan besar dari pasar Indonesia.
Ia mengingatkan jika pemerintah Indonesia tidak perlu ragu untuk mengambil langkah tegas.
"Kita semua tahu Apple sudah mengantongi banyak keuntungan dari rakyat Indonesia. Tapi untuk berinvestasi saja, mereka meminta pembebasan pajak selama 50 tahun. Ini benar-benar tidak masuk akal," tegas Mufti.
Ia pun menambahkan masyarakat Indonesia merasa dilecehkan dengan permintaan ini.
"Jika perlu, blokir semua produk iPhone. Ini sudah melecehkan negara kita," tutup Mufti.
Adapun, Apple sebelumnya telah menanamkan sejumlah investasi di Indonesia, namun masih belum mencapai komitmen penuh senilai Rp1,7 triliun.
BACA JUGA:SIAPIN BUDGET! Inilah 5 HP Terbaik yang Rilis di Bulan September 2024, iPhone 16 Masuk List Gak Nih?
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang beberapa kali menegaskan jika pemerintah akan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 di Indonesia apabila Apple memenuhi komitmen investasinya.
Sebelumnya, Agus mengatakan, alasan pemerintah belum mengizinkan Apple untuk menjual produk terbaru mereka, iPhone 16 di Indonesia lantaran masih belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Persyaratan yang dimaksud yakni proses pengurusan sertifikat TKDN yang masih berlangsung.
“(Sertifikat TKDN) sebagai salah satu syarat untuk impor ponsel,” terang Agus.