3 Kategori Tenaga Honorer yang Dilarang Daftar Pengangkatan PPPK Gelombang 2, Pastikan Kamu Tidak Termasuk!
3 kategori ini dilarang mendaftar PPPK gelombang 2 2024 --ketikmedia.com
BACA JUGA:Cara Efektif Memilih Formasi PPPK Kemenag 2024 serta Info Lokasi Seleksi
7. Surat Pernyataan
8. Surat Lamaran
9. Surat Keterangan Lainnya
10. Dokumen Lain (sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar).
Kategori Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK
BACA JUGA:Gagal Seleksi CPNS 2024? Begini Peluang dan Aturan Daftar PPPK yang Harus Kamu Tau!
Ada 3 kategori tenaga honorer yang tidak dapat diangkat menjadi PPPK, yaitu:
1. Tenaga honorer yang tidak mengikuti rangkaian seleksi PPPK tahun 2024.
2. Tenaga honorer yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap administrasi.
3. Tenaga honorer yang tidak mengikuti proses pemberkasan meskipun telah lolos seleksi.
BACA JUGA:Ingin Diangkat Jadi PPPK? Ini 3 Pengalaman Kerja yang Wajib Dimiliki Tenaga Honorer
BACA JUGA:Honorer Wajib Tahu! 3 Kategori yang Gagal Diangkat Jadi PPPK Menurut UU ASN
Demikian informasi ini semoga bermanfaat bagi semua pihak terkait.
Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi untuk mendapatkan kesempatan menjadi bagian dari ASN sebagai PPPK. Semoga sukses!