bacakoran.co

Mulai 17 November! Seleksi PPPK 2024 Tahap Kedua Resmi Dibuka, Ini Tips Agar Honorer Lulus Verifikasi

Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2, Honorer Siapkan Ini Agar Lulus Verifikasi -ayobandung.com-

BACAKORAN.CO - Sudah memasuki bulan November nih, saatnya para honorer bersiap untuk pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua.

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua akan berlangsung dari tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.

Seperti yang diinformasikan, pendaftaran tahap 2 PPPK 2024 akan ditujukan bagi honorer non-database BKN.

Adapun kategorinya mencakup, tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk posisi guru di daerah.

BACA JUGA:Kisi-kisi Bocoran Terbaru 25 Contoh Soal Penata Layanan Operasional PPPK Tahun Ini, Ayok Cek Sekarang Ges!

BACA JUGA:3 Kategori Tenaga Honorer yang Dilarang Daftar Pengangkatan PPPK Gelombang 2, Pastikan Kamu Tidak Termasuk!

Pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua dibuka karena BKN belum memiliki data lengkap mengenai honorer yang masih aktif di instansi pemerintah.

Oleh karena itu, kesempatan ini menjadi peluang emas bagi tenaga honorer yang ingin mendaftar dan berpeluang menjadi PPPK tahun 2024.

Seperti yang dikutip oleh Bacakoran.Co dari Ayobandung.Com pada Rabu (6/11/2024), terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar honorer bisa menjadi PPPK, yuk disimak.

Diketahui jarak pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 dan tahap 2 terbilang cukup jauh.

BACA JUGA:Banyak yang Gagal! Ini Dia Penyebab Sanggahan Administrasi PPPK 2024 Ditolak

BACA JUGA:Wow! Gaji PPPK Kemenag Tembus Rp 7 Juta, Intip Jabatan dan Jadwal Seleksinya Disini

Ini menjadi kesempatan bagi honorer untuk mempersiapkan diri, termasuk melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK 2024.

Salah satu persyaratan yang perlu disiapkan oleh calon pelamar PPPK 2024 adalah surat keterangan aktif bekerja minimal dua tahun berturut-turut di instansi pemerintah.

Mulai 17 November! Seleksi PPPK 2024 Tahap Kedua Resmi Dibuka, Ini Tips Agar Honorer Lulus Verifikasi

Mutiara

Mutiara


bacakoran.co - sudah memasuki bulan november nih, saatnya para honorer bersiap untuk pendaftaran 2024 tahap kedua.

pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) tahap dua akan berlangsung dari tanggal 17 november hingga 31 desember 2024.

seperti yang diinformasikan, pendaftaran pppk 2024 akan ditujukan bagi honorer non-database bkn.

adapun kategorinya mencakup, tenaga non-asn yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (ppg) untuk posisi guru di daerah.

pendaftaran pppk 2024 tahap kedua dibuka karena bkn belum memiliki data lengkap mengenai honorer yang masih aktif di instansi pemerintah.

oleh karena itu, kesempatan ini menjadi peluang emas bagi tenaga honorer yang ingin mendaftar dan berpeluang menjadi pppk tahun 2024.

seperti yang dikutip oleh bacakoran.co dari pada rabu (6/11/2024), terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar honorer bisa menjadi pppk, yuk disimak.

diketahui jarak pembukaan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) 2024 tahap 1 dan tahap 2 terbilang cukup jauh.

ini menjadi kesempatan bagi honorer untuk mempersiapkan diri, termasuk melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar pppk 2024.

salah satu persyaratan yang perlu disiapkan oleh calon pelamar pppk 2024 adalah surat keterangan aktif bekerja minimal dua tahun berturut-turut di instansi pemerintah.

persyaratan pendaftaran bagi formasi guru dan non-guru

-pada formasi guru di instansi daerah, hanya guru honorer yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar dalam dapodik kemendikbudristek yang dapat mengikuti seleksi.

-persyaratan lain adalah telah aktif mengajar setidaknya selama dua tahun atau empat semester berturut-turut. data ini akan diverifikasi melalui riwayat karir yang tercatat di dapodik.

persyaratan pendaftaran bagi formasi non-guru

sementara itu, pelamar non-guru diharuskan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun yang dibuktikan dengan surat keputusan (sk) kerja yang resmi.

lulusan pendidikan profesi guru (ppg) juga diperbolehkan melamar untuk formasi guru di instansi daerah. 

ini termasuk lulusan ppg prajabatan dan ppg dalam jabatan bagi guru non-asn, data kelulusan ppg akan diverifikasi melalui pangkalan data pendidikan tinggi (pddikti).

ini adalah berita baik bagi honorer non-database bkn yang dapat berpartisipasi dalam seleksi pppk 2024 tahap kedua, adapun persyaratannya yakni memiliki pengalaman kerja selama dua tahun atau menjadi lulusan ppg yang terdaftar di pddikti.

Tag
Share