bacakoran.co

4 Aturan PPPK Paruh Waktu Terbaru! Buka Peluang untuk Honorer yang Belum Lolos Seleksi

4 Aturan PPPK 2024 Paruh Waktu Terbaru yang Harus Diketahui Honorer -Ayobandung.com-

BACA JUGA:Peserta Wajib Simak! Hari Terakhir Masa Sanggah PPPK 2024 untuk Gelombang 1, ini Panduan Menyanggahnya

Pemerintah, melalui Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024, membuka kategori pelamar PPPK 2024 sebagai berikut:

* Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II): Pegawai yang terdaftar dalam database eks THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

* Tenaga Non-ASN: Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah bekerja secara aktif di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut.

4. Terdapat Batasan dalam Melamar

BACA JUGA:21 Contoh Soal Penata Layanan Operasional PPPK Paling Mendekati Asli Lengkap dengan Kunci Jawaban!

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji PPPK Guru Naik 2 Juta Di Tahun 2025, Ini Rincian Nominal Untuk Golongan 1 Sampai 5

Ketentuan pembatasan pelamar ini hanya berlaku bagi mereka yang diperbolehkan mendaftar di instansi tempat mereka bekerja saat ini. 

Aturan tersebut berlaku untuk pelamar yang terdaftar pada periode pendaftaran 1 hingga 20 Oktober 2024.

Sementara itu, honorer yang termasuk dalam kategori pendaftaran 17 November hingga 31 Desember 2024 diperbolehkan mendaftar di instansi lain selain tempat mereka bekerja saat ini.

Itulah informasi mengenai 4 aturan terbaru PPPK paruh waktu yang sudah kita bahas.

4 Aturan PPPK Paruh Waktu Terbaru! Buka Peluang untuk Honorer yang Belum Lolos Seleksi

Mutiara

Mutiara


bacakoran.co - pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja () tahun 2024 dilaksanakan dalam dua periode pendaftaran.

pelamar pada tahap 1 ini merupakan pelamar prioritas yang mencakup eks thk-2 dan tenaga honorer yang tercatat dalam database bkn.

sedangkan pelamar tahap 2 terdiri dari non-asn yang telah bekerja selama dua tahun di instansi pemerintah dan lulusan ppg untuk posisi guru di instansi daerah.

pengangkatan pppk 2024 ini mengacu pada keputusan menpan rb terbaru nomor 347 tahun 2024.

tenaga honorer yang lolos dalam proses perangkingan akan langsung menerima nip sebagai asn pppk penuh waktu.

sedangkan bagi yang tidak lolos perangkingan, akan dipertimbangkan untuk diangkat sebagai pppk .

seperti yang dikutip oleh bacakoran.co dari pada jumat (8/11/2024) terdapat 4 aturan terbaru tentang pppk paruh waktu, yuk disimak.

diketahui pppk penuh waktu diperuntukkan bagi honorer dengan peringkat tertinggi pada jenis formasi yang dilamar di instansi pemerintah.

sementara itu, pppk paruh waktu diperuntukkan bagi honorer yang belum lolos seleksi pppk 2024 karena tidak memperoleh peringkat tertinggi.

berikut 4 aturan terbaru tentang pppk paruh waktu yang perlu diketahui oleh honorer.

1. penetapan pppk penuh waktu dan pppk paruh waktu

pelamar pppk 2024 yang lulus seleksi akan diangkat sebagai pppk penuh waktu, sementara yang tidak lulus akan dialihkan menjadi pppk paruh waktu.

skema penempatan honorer sebagai pppk paruh waktu ini merupakan upaya pemerintah untuk tetap mengangkat honorer menjadi asn dan mendapatkan nip sebagai penghargaan atas pengabdiannya kepada instansi pemerintah.

2. ketentuan pengangkatan honorer menjadi pppk 2024

pemerintah telah mengeluarkan peraturan terkait pengangkatan honorer menjadi pppk 2024. 

keputusan ini ditetapkan oleh kepmenpan rb melalui tiga aturan berikut :

- kemenpan rb nomor 347 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi pppk 2024 secara umum  

- kemenpan rb nomor 348 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi pppk untuk jabatan fungsional (jf) guru di instansi daerah  

- kemenpan rb nomor 349 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi pppk untuk jabatan fungsional (jf) kesehatan di instansi pemerintah

3. kriteria pppk 2024

pemerintah, melalui keputusan menpan rb nomor 347 tahun 2024, membuka kategori pelamar pppk 2024 sebagai berikut:

* eks tenaga honorer kategori ii (thk-ii): pegawai yang terdaftar dalam database eks thk-ii di badan kepegawaian negara (bkn) dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

* tenaga non-asn: pegawai non-asn yang terdaftar dalam database bkn dan telah bekerja secara aktif di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut.

4. terdapat batasan dalam melamar

ketentuan pembatasan pelamar ini hanya berlaku bagi mereka yang diperbolehkan mendaftar di instansi tempat mereka bekerja saat ini. 

aturan tersebut berlaku untuk pelamar yang terdaftar pada periode pendaftaran 1 hingga 20 oktober 2024.

sementara itu, honorer yang termasuk dalam kategori pendaftaran 17 november hingga 31 desember 2024 diperbolehkan mendaftar di instansi lain selain tempat mereka bekerja saat ini.

itulah informasi mengenai terbaru pppk paruh waktu yang sudah kita bahas.

Tag
Share