bacakoran.co

Satu Bal Pakain Laundry Hilang Ternyata Pencurinya Agus

PENCURI : Agus Ramadoni diamankan polisi karena diduga mencuri satu bal pakaian dari tempat laundry yang tak jauh dari kediamannya. (foto : ist)--

BACAKORAN.CO -- Angga Dwi Saputra (19), karyawan jasa Laundry Home Fresh di Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan akhirnya bernafas lega.

Dia merasa senang karena pelaku pencurian satu bal pakaian konsumen laundrynya pada  26 September 2024 lalu, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Terlebih lagi akibat kejadian itu, dia terpaksa mengganti pakaian konsumennya yang hilang itu senilai  Rp 2.640.000 .

Nah, dari hasil penyelidikan Tim Macan Linggau Unit Pidana Umum Satuan Reserse Krim Polres Lubuklinggau, pelaku pencurian itu ternyata adalah Agus Ramadoni alias Teguh (38).

BACA JUGA:Aksi Komplotan Pencuri di Kabupaten Muara Enim Ini Ancam Nyawa Manusia

BACA JUGA:Curi Motor Barter Dengan Narkoba, Pencuri dan Bandar Masuk Bui

Rabu lalu 6 November 2024, polisi berhasil membekuk Agus di  rumah orang tuanya di Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip tak jauh dari tempat usaha Laundry Home Fresh.

Keterangan yang dihimpun,  kasus pencurian tu sendiri terjadi pada Kamis, 26 September 2024 lalu, sekira  pukul 13.35 WIB.  Korban baru menyadari kejadiannya ketika konsumennya hendak mengambil pakaian yang di loundry di tempat itu.

Setelah di cari-cari di rak tempat pakaian yang sudah selesai di cuci dan setrika, ternyata tidak di temukan. Padahal korban sadar betul jika pakaian konsumennya itu sudah selesai di kerjakan.

Karena mencurigai pakaian itu hilang di curi, karyawan jasa laundry itu kemudian melaporkannya ke  Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Simple! Ini Resep Comboran Daun Randu untuk Pakan Kambing, Peternak Wajib Coba, Jamin Bikin Ternak Gemoy

BACA JUGA:42 Rangking Universitas Terbaik di Indonesia, Akreditas A Jurusan Kedokteran, HI, Bisnis dan Komputer!

Diduga, pelaku mencuri pakaian di saat korban lengah karena mengerjakan pekerjaan lain dan suasana di tempat usaha itu yang sepi

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Macan Linggau langsung melakukan penyelidikan.  Kemudian didapat informasi jika pelaku pencurian itu diduga adalah Agus Ramadoni. Pria itu kemudian berhasil diamanakan polisi bersama barang bukti pakaian yang di curinnya  

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap  Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan dan Kanit Pidum Ipda Suwarno

Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP,  tersangka Agus Ramadoni tidak dapat mengelak dari tuduhan pencurian itu.

BACA JUGA:Emosi Memuncak! Warga Teluknaga Bakar & Rusak 20 Truk Tanah Usai Tabrak Bocah SD, Begini Kronologi Kejadiannya

BACA JUGA:Ekonomis! Ini Resep Comboran Trichantera gigantea untuk Pakan Kambing, Murah dan Enak, Auto Untung Gede

Polisi menemukan barang bukti pakaian hasil curian yang disimpan untuk dipakai sendiri.  

"Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku antara lain satu kaos hitam bertuliskan "EIGER", dua kemeja lengan pendek berwarna hitam dan biru, serta satu celana jeans berwarna biru," jelas AKP Hendrawan.

Satu Bal Pakain Laundry Hilang Ternyata Pencurinya Agus

zulkarnain

Doni Bae


bacakoran.co -- angga dwi saputra (19), karyawan jasa di jalan kenanga ii, kelurahan batu urip kota lubuklinggau sumatera selatan akhirnya bernafas lega.

dia merasa senang karena pelaku konsumen laundrynya pada  26 september 2024 lalu, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

terlebih lagi akibat kejadian itu, dia terpaksa mengganti pakaian konsumennya yang hilang itu senilai  rp 2.640.000 .

nah, dari hasil penyelidikan tim macan linggau unit pidana umum satuan reserse krim polres lubuklinggau, pelaku pencurian itu ternyata adalah agus ramadoni alias teguh (38).



rabu lalu 6 november 2024, polisi berhasil membekuk agus di  rumah orang tuanya di jalan kenanga ii, kelurahan batu urip tak jauh dari tempat usaha laundry home fresh.

keterangan yang dihimpun,  kasus pencurian tu sendiri terjadi pada kamis, 26 september 2024 lalu, sekira  pukul 13.35 wib.  korban baru menyadari kejadiannya ketika konsumennya hendak mengambil pakaian yang di loundry di tempat itu.

setelah di cari-cari di rak tempat pakaian yang sudah selesai di cuci dan setrika, ternyata tidak di temukan. padahal korban sadar betul jika pakaian konsumennya itu sudah selesai di kerjakan.

karena mencurigai pakaian itu hilang di curi, karyawan jasa laundry itu kemudian melaporkannya ke  polres lubuklinggau.



diduga, pelaku mencuri pakaian di saat korban lengah karena mengerjakan pekerjaan lain dan suasana di tempat usaha itu yang sepi

setelah menerima laporan dari korban, tim macan linggau langsung melakukan penyelidikan.  kemudian didapat informasi jika pelaku pencurian itu diduga adalah agus ramadoni. pria itu kemudian berhasil diamanakan polisi bersama barang bukti pakaian yang di curinnya  

"pelaku diamankan tanpa perlawanan. pelaku langsung dibawa ke polres lubuklinggau untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap  kapolres lubuklinggau akbp bobby kusumawardhana melalui kasat reskrim akp hendrawan dan kanit pidum ipda suwarno

setelah dilakukan pemeriksaan dan olah tkp,  tersangka agus ramadoni tidak dapat mengelak dari tuduhan pencurian itu.



polisi menemukan barang bukti pakaian hasil curian yang disimpan untuk dipakai sendiri.  

"barang bukti yang berhasil disita dari pelaku antara lain satu kaos hitam bertuliskan "eiger", dua kemeja lengan pendek berwarna hitam dan biru, serta satu celana jeans berwarna biru," jelas akp hendrawan.

Tag
Share