Pihak Polres Jakarta Barat Gerebek Markas Judol di Cengkareng, 6 dari 8 Pelaku Positif Sabu!
Penggerebekan Markas Judi Online di Cengkareng, Terdapat 8 Pelaku dan 6 Diantaranya Positif Sabu--Akurat.co
BACAKORAN.CO - Judi online kembali meresahkan, baru-baru ini Polisi Metro Jakarta Barat telah menggerebek rumah mewah yang telah dijadikan sebagai tempat penampungan rekening bank yang ada di Perumahan Cengkareng Indah, Cengkareng Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).
Rumah mewah ini sudah digunakan sebagai sindikat penjualan rekening bank untuk aktivitas judi online di negara Kamboja.
Penggerebekan yang dilakukan Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menemukan rumah tersebut menjadi tempat penampungan rekening bank yang dijadikan sebagai tempat judi online jaringan Kamboja yang ada di Perumahan tersebut.
Konversi Pol M Syahduddu selaku Kapolres Metro Jakarta Barat mengungkapkan, penggerebekan ini bermula adanya informasi dari masyarakat tentang adanya jual beli rekening bank di rumah tersebut.
BACA JUGA:Kasus Judol Pegawai Komdigi, Polisi Blokir 47 Rekening, Sita Senpi dan Uang Rp 73 Miliar
Melalui informasi ini, polisi sudah melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang pelaku, Kamis (7/11/2024) dan peran dari keempat pelaku ini adalah dengan merekrut masyarakat agar mau dibuatkan rekening.
Setelah sehari menangkap para perekrut, pihak kepolisian langsung menangkap bandar penampung rekening bank yang berinisial RS (31) dan 3 pelaku lainnya.
Sehari setelah menangkap para perekrut, polisi kebali menangkap bandar penampung rekening bank berinisial RS (31) dan ketiga pelaku lainnya.
Berdasarkan pengakuan bos atau bandar penampung rekening bank ini pelaku telah mendapatkan Rp 10 juta perekening dan uang tersebut digunakan membeli HP, membayar pelaku sebagai rekruter dan masyarakat membuat rekening dan lainnya.
BACA JUGA:Heran! Tidak Lulus Seleksi tapi Bekerja di Kemenkomdigi dan Lindungi Ribuan Situs Judol
BACA JUGA:Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Sibuk Tekankan
"Dalam satu kali pengiriman hand phone dan juga aplikasi m-banking tersangka mendapatkan Rp 10 juta yang terbagi-bagi, yaitu Rp 2 juta untuk masyarakat atau warga yang memiliki nomor rekening dan untuk perekrut jaringan," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dikutip Bacakoran.co dari BeritaSatu.com, Jumat (8/11/2024).
"Untuk sekali merekrut Rp 500 ribu, warga diberikan Rp 1 juta dan si RS (tersangka utama) mendapat biaya yang Rp 1,5 juta, kemudian biaya untuk pembelian hand phone juga dibiayai dari negara Kamboja Rp 2 juta hingga Rp 3 juta," ungkapnya.