bacakoran.co

Judi Online Libatkan Oknum Kemenkomdigi! 1 Tersangka Masih Buron, Total Sudah 18 Orang

Judi online libatkan oknum Kemenkomdigi, satu tersangka masih buron, total sudah 18 orang--

BACAKORAN.CO - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus besar judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Hingga kini, total 18 tersangka telah ditetapkan, namun satu tersangka berinisial A masih dalam pelarian dan dalam pengejaran pihak berwenang.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan pada Senin, 11 November 2024, bahwa timnya masih bekerja keras untuk menangkap tersangka yang buron ini.

"Sampai sekarang sudah ada 18 tersangka yang ditetapkan, namun satu orang masih buron dan terus dalam pengejaran," ungkapnya kepada media. Dilansir dari Disway.id (11/11/12)

BACA JUGA:2 Tersangka Baru Kasus Judi Online Terungkap, Libatkan Oknum Pegawai Komdigi

BACA JUGA:33 Oknum TNI Diduga Serang Warga di Deli Serdang, Ini Bentuk Tanggung Jawab Kodam BB untuk Para Korban

Dari total tersangka tersebut, terbukti bahwa kasus ini tak hanya melibatkan masyarakat biasa, tetapi juga pegawai dari Kemenkomdigi.

Rinciannya, 10 dari 18 tersangka adalah oknum pegawai Kemenkomdigi, sementara 8 sisanya merupakan warga sipil yang diduga terlibat dalam operasi jaringan judi online ini.

"Jadi, dari 18 orang tersangka, 10 adalah pegawai Kemenkomdigi dan sisanya 8 orang merupakan warga biasa yang berperan dalam jaringan ini," tambah Kombes Ade Ary.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pihak dari instansi pemerintah yang seharusnya ikut memberantas kejahatan digital.

BACA JUGA:Profil Lydia Onic yang Viral Gegara Diduga Terlibat Skandal Video Syur Durasi 12 Menit 13 Detik

BACA JUGA:Produksi Tak Terserap, Peternak Sapi Perah di Jateng dan Jatim ‘Mandi Susu’, Tuntut Pemerintah Lakukan Ini!

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas.

Termasuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan posisinya.

Judi Online Libatkan Oknum Kemenkomdigi! 1 Tersangka Masih Buron, Total Sudah 18 Orang

Melly

Melly


bacakoran.co - polda metro jaya terus mengusut kasus besar judi online yang melibatkan kementerian komunikasi dan digital (kemenkomdigi).

hingga kini, total 18 tersangka telah ditetapkan, namun satu berinisial a masih dalam pelarian dan dalam pengejaran pihak berwenang.

kombes ade ary syam indradi, kabid humas polda metro jaya, menyampaikan pada senin, 11 november 2024, bahwa timnya masih bekerja keras untuk menangkap tersangka yang buron ini.

"sampai sekarang sudah ada 18 tersangka yang ditetapkan, namun satu orang masih buron dan terus dalam pengejaran," ungkapnya kepada media. dilansir dari  (11/11/12)

dari total tersangka tersebut, terbukti bahwa kasus ini tak hanya melibatkan masyarakat biasa, tetapi juga pegawai dari kemenkomdigi.

rinciannya, 10 dari 18 tersangka adalah oknum pegawai kemenkomdigi, sementara 8 sisanya merupakan warga sipil yang diduga terlibat dalam operasi jaringan ini.

"jadi, dari 18 orang tersangka, 10 adalah pegawai kemenkomdigi dan sisanya 8 orang merupakan warga biasa yang berperan dalam jaringan ini," tambah kombes ade ary.

kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pihak dari instansi pemerintah yang seharusnya ikut memberantas kejahatan digital.

pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa polda metro jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas.

termasuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan posisinya.

operasi besar yang berhasil mengungkap jaringan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memutus rantai bisnis ilegal judi online yang semakin marak.

dengan adanya pengejaran terhadap tersangka yang masih buron, diharapkan kasus ini segera menemui titik terang dan membawa semua pelaku ke meja hukum.

sebelumnya, direktorat reserse kriminal umum polda metro jaya kembali membuat gebrakan dalam penyelidikan  dengan mengungkap dua tersangka baru.

keduanya, berinisial mn dan dm, disebut terkait langsung dengan pegawai kementerian komunikasi dan digital ().

dilansir bacakoran.co dari , kabid humas polda metro jaya, kombes pol. ade ary syam indradi, menjelaskan bahwa keduanya memainkan peran berbeda dalam kasus ini.

"tersangka mn berperan dalam menyetorkan daftar website perjudian agar lolos dari pemblokiran komdigi, sedangkan dm bertugas menampung uang hasil judi," ungkap ade ary pada minggu (10/11/2024).

saat ini, status mn adalah buron (), sedangkan dm bukan dpo, meski keduanya diduga kuat terlibat aktif dalam jaringan perjudian tersebut.

hingga kini, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah keduanya merupakan pegawai komdigi atau warga sipil.

sebelumnya, direktur reserse kriminal umum polda metro jaya, kombes pol. wira satya triputra, juga telah mengumumkan penangkapan dua tersangka baru ini.

"tim dari subdit jatanras polda metro berhasil menangkap dua pelaku tambahan yang terlibat dalam kasus  di lingkungan komdigi," kata wira satya.

kedua tersangka, mn dan dm, saat ini sedang dalam proses pemulangan ke indonesia.

menurut wira, tim penjemputan akan bertemu mereka di bandara internasional soekarno-hatta (soetta) sekitar pukul 19.00 wib, di terminal 2f. 

kasus ini semakin memperlihatkan betapa seriusnya permasalahan perjudian online, terutama dengan adanya keterlibatan pihak-pihak dalam posisi strategis di institusi pemerintahan.

polda metro jaya terus mendalami peran lebih lanjut kedua tersangka ini untuk membongkar keterlibatan lebih luas yang ada di balik jaringan ini.

Tag
Share