bacakoran.co

Gibran Buat Aduan Langsung "Lapor Mas Wapres" Siap Dengarkan Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

program lapor mas wapres--Disway.id/Nomorsatukaltim.com

Masyarakat pun diminta menunggu proses aduannya sampai 14 hari kerja.

"Tentu nanti kita proses di dalam ya, kita koordinasikan dengan instansi terkait kalau memang itu terkait dengan katakanlah terkait dengan tanah kita koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait dan kemudian nanti mereka bisa menghubungi kita melalui WA," ucap dia.

BACA JUGA:Mayor Teddy Dilantik Menjadi Sekretaris Kabinet Prabowo-Gibran, Benarkah Harus Mengundurkan diri dari TNI AD

BACA JUGA:Kabinet 'Gemuk' Prabowo-Gibran: Terbesar Sejak Orde Baru hingga Reformasi, Efisien atau Balas Jasa?

"Secara aturan 14 hari kerja, jadi memang itu standar pelayanan publik dan untuk penanganan masyarakat itu tergantung kompleksitas," sambung dia.

Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Pranggono Dwianto menyampaikan pengaduan yang disampaikan masyarakat bermacam-macam.

"Dan kalau kami perhatikan, banyak terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan seperti itu," kata Pranggono di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11).

Pranggono mengatakan usai menerima laporan, tim Setwapres akan mengecek terlebih dulu pelaporan tersebut.

BACA JUGA:Dilantik Pagi Ini! Intip Daftar Lengkap Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Dinilai Tepat, ST Burhanuddin Lanjut Jadi Jaksa di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Lalu, mereka akan menganalisis kementerian atau lembaga apa yang berkaitan dengan pelaporan tersebut.

"Sehingga ketika permasalahannya sudah jelas, dokumen pendukung sudah lengkap dan kami ketahui kementerian lembaga mana yang berwenang menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu," ucap dia.

Gibran Buat Aduan Langsung "Lapor Mas Wapres" Siap Dengarkan Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Desta

Desta


bacakoran.co - wakil presiden ri membuat aduan langsung bernama '' demi dengar aspirasi dan keluhan masyarakat.

posko pengaduan masyarakat dibentuk di dalam kompleks istana wapres dalam ruangan bernama pengaduan masyarakat yang disiapkan untuk menampung masyarakat yang hendak mengadu.

sampai saat ini masih terdapat masyarakat yang berdatangan untuk mengadu dalam ruang pengaduan masyarakat.

tampak ada beberapa meja yang disiapkan untuk menerima aduan masyarakat.

masyarakat yang hendak mengadu pun dilayani oleh petugas yang mengenakan baju putih dengan rompi berwarna biru muda.

kemudian, ketika sudah selesai, mereka pun diminta untuk menunggu perkembangan terkait laporannya.

sementara itu, deputi administrasi, , memberi penjelasan terkait aduan masyarakat hari ini.

dia menyebutkan istana wapres direncanakan hanya menerima 50 aduan di hari pertama.

"karena kita tentu terbatas, ya, dari sisi tenaga, dari sisi prasarana, mungkin kita akan batasi sementara sekitar 50 orang, nanti kita lihat perkembangan arus para pengadu," kata sapto.

dia mengatakan aduan yang diterima pihaknya nantinya akan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait.

masyarakat pun diminta menunggu proses aduannya sampai 14 hari kerja.

"tentu nanti kita proses di dalam ya, kita koordinasikan dengan instansi terkait kalau memang itu terkait dengan katakanlah terkait dengan tanah kita koordinasikan dengan bpn atau instansi terkait dan kemudian nanti mereka bisa menghubungi kita melalui wa," ucap dia.

"secara aturan 14 hari kerja, jadi memang itu standar pelayanan publik dan untuk penanganan masyarakat itu tergantung kompleksitas," sambung dia.

asisten deputi tata kelola pemerintahan sekretariat menyampaikan pengaduan yang disampaikan masyarakat bermacam-macam.

"dan kalau kami perhatikan, banyak terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan seperti itu," kata pranggono di kompleks , senin (11/11).

pranggono mengatakan usai menerima laporan, tim setwapres akan mengecek terlebih dulu pelaporan tersebut.

lalu, mereka akan menganalisis kementerian atau lembaga apa yang berkaitan dengan pelaporan tersebut.

"sehingga ketika permasalahannya sudah jelas, dokumen pendukung sudah lengkap dan kami ketahui kementerian lembaga mana yang berwenang menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu," ucap dia.

Tag
Share