Viral! Kapal Tongkang Pengangkut Batubara Muatannya Tabrak Jembatan Ampera, Netizen Takut Roboh
Viral video kapal tongkang bermuatan batu bara nyangkut di bawah jembatan Ampera--detikcom
Dalam surat pemberitahuan itu, KSOP Palembang menekankan beberapa pedoman yang wajib diikuti seluruh kapal yang berlayar.
Nahkoda juga memastikan kapal dalam kondisi laik lauk, dengan ketinggian kapal dan muatan tidak lebih dari 8 meter dari garis laut.
BACA JUGA:Tegas! Negara Arab-Muslim Bersatu Desak AS dan Dunia Embargo Senjata ke Israel
BACA JUGA:Punya 17 Mantan! Ini fakta Menarik Lydia Onic Diduga Pemeran Skandal 12 Menit 13 Detik
Kemudian, kapal wajib memiliki surat persetujuan berlayar atau surat persetujuan olah gerak.
Kapal hanya boleh berlayar atau lewat pada siang hari (06-00 hingga 18.00 WIB).
Bagi kapanll dengan GT 500 Gross Tonnage (GT) ataupun lebih, wajib menggunakan jasa pemandu kapal.
Sedangkan kapal dengan panjang lebih dari 70 meter harus menggunakan kapal tunda atau assist.
BACA JUGA:Jalinsum OKU - Muara Enim Longsor, Berlakukan Sistem Buka Tutup, Kendaraan Besar Belum Bisa Melintas
BACA JUGA:Aneh, Suporter Bola Israel Picu Kerusuhan di Amsterdam, PM Belanda Malah Membela, Bilang Begini!
Lalu, wajib mengaktifkan lampu navigasi atau isyarat bunyi pada kondisi terbatas.
“Dengan adanya peringatan ini, kami berharap insiden serupa tidak terulang, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelayaran di Sungai Musi dapat berlayar dengan lebih hati-hati serta mematuhi ketentuan yang ada," tuturnya.