Viral! Kapal Tongkang Pengangkut Batubara Muatannya Tabrak Jembatan Ampera, Netizen Takut Roboh
Viral video kapal tongkang bermuatan batu bara nyangkut di bawah jembatan Ampera--detikcom
BACAKORAN.CO - Viral dimedia sosial sebuah video yang menunjukkan kapal tongkang bermuatan batu bara menambrak hingga tersangkut di bawah Jembatan Ampera Palembang, Kamis (7/11/2024) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Pristiwa itu baru viral pada Jumat (8/11/2024), usai sejumlah akun publik mengunggah video detik-detik tersangkutnya kapal tongkang itu di media sosial.
Dalam video yang beredar itu, terlihat kapal tongkang bermuatan batu bara tersangkut saat akan melewati jembatan Ampera.
Diduga, nuatan batu bara yang diangkut kapal tongkang itu melebihi ketentuan serta tidak memperhitungkan ketinggian debit air Sungai Musi yang saa itu sedang tinggi.
BACA JUGA:Atur Rencana Bertemu, Simak, Isi Lengkap Obrolan Telepon Presiden Prabowo dengan Trump!
BACA JUGA:Venna Melinda Ajukan Gugatan Cerai Kedua pada Ferry Irawan, Tanpa Tuntutan Harta Gono-Gini
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal tongkang itu memiliki nomor kapal BG Kapuas Jaya 3020 yang ditarik oleh Tugboat Johan JAYA 175 dari agen PT SWM.
Kapal tongkan itu sedang dalam perjalanan dari Jetty PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ) mengangkut batu bara dari tambang Muara Enim.
Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas I Palembang, Capt Bintarto membenarkan insiden tersangkutnya tongkang dibawah Jembatan Ampera itu.
Setelah peristiwa itu terjadu, KSOP Kelas I Palembang langsung mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh nahkoda, operator kapal, dan perusahaan pelayaran.
BACA JUGA:Cuma Omon Omon, Program Makan Siang Gratis Ternyata Duitnya Dari Ngutang ke Cina
Surat itu menghimbau mengenai cuaca hujan yang membuat pasang air Sungai Musi bisa mencapai 3,60 hingga 3,70 meter atau lebih, yang berdampak pada keamanan pelayaran.
"Seluruh kapal yang berlayar di alur Sungai Musi, terutama yang melintas di bawah Jembatan Ampera, harus memperhatikan beberapa ketentuan untuk menghindari kejadian serupa. Seperti memastikan ketinggian kapal dan muatan tidak lebih dari 8,00 meter dari garis air," kata Capt Bintarto, dilansir bacakoran.co dari laman rmolsumsel, Selasa (12/11).