Terungkap! Ini Alasan Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 50 Persen!
Kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih diminta untuk pangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.--istimewa
BACAKORAN.CO – Anggaran perjalanan dinas bagi kementerian dan lembaga (K/L) 2024 dipangkas hingga 50 persen.
Alasan pemangkasan hingga setengah anggaran itu pun diungkap Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.
Di mana, pemangkasan anggaran penjalanan dinas ternyata dilakukan untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dan kebutuhan anggaran bagi K/L baru di Kabinet Merah Putih.
Menurut Susi--panggilan akrab Susiwijono, surat edaran yang ditandatangani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ini merupakan arahan Presiden
BACA JUGA:Soal Perjalanan Dinas Fiktif Temuan BPK, Mendagri Tito Ancam Lakukan Ini ke Anak Buah Jika Terbukti!
BACA JUGA:Funtastis! Penyimpangan Perjalanan Dinas PNS Capai Rp39 Miliar, Ini Modusnya Diungkap BPK!
Prabowo untuk menyediakan anggaran yang diperlukan pada masa transisi pemerintahan yang penuh tantangan.
Terutama menyangkut kementerian atau kelembagaan baru.
“Selain itu, APBN tahun ini juga harus disiapkan untuk mendukung prioritas program Presiden di tahun depan," ungkap Susi.
Kebijakan efisiensi anggaran K/L ini, terangnya sudah pernah dilakukan oleh Bendahara Negara sebelumnya.
BACA JUGA:Terungkap Bukan Hanya Perjalanan Dinas Fiktif Tapi Dinas ini Diduga Juga 'Sunat' Anggaran
Terutama untuk belanja-belanja bersifat administratif dan pendukung seperti kegiatan manajerial dan seremonial.
“Langkah-langkah efisiensi seperti ini sudah diminta beberapa kali sebelumnya,” ungkapnya.